Keuntungan BUMN : Bukti Rakyat Dihisap Bankster Di Tengah Krisis
Oleh : Salamuddin Daeng
_Keuntungan BUMN sebagian besar berasal dari BUMN perbankan hasil pembelian surat berharga negara (SBN)_
BUMN untung besar ditengah krisis. Mengapa bisa? Menteri BUMN Erick Tohir dengan bangga mengumumkan BUMN untung Rp. 126 triliun. Terbesar sejak dia menjabat sebagai menteri. Walau dia lupa menghitung berapa banyak BUMN yang merugi dan bahkan bangkrut selama pandemi dan akan bangkrut pasca pandemi covid 19. Coba dihitung ulang, lebih banyak laba yang dihasilkan atau lebih banyak nilai kerugian yang dibuat?
Sekarang masih kita lihat dari mana sumber keuntungan BUMN ini yang diklaim Menteri Erick? Tidak lain yakni berasal dari sektor perbankan. BUMN perbankkan menyumbangkan sekitar 70 % keuntungan BUMN yang masuk kelompok BUMN yang untung. Sementara BUMN non bank tidak significant bahkan banyak gulung tikar.
Keuntungan BUMN ini mencerminkan betapa bank bank khususnya bank BUMN secara efektif menyedot menyedot uang masyarakat dan menyedot daya beli masyarajat ditengah krisis ekonomi akibat pandemi covid 19.
Bagaimana hal ini bisa terjadi?
*Pertama,* APBN menggunakan mekanisme bank dalam menyalurkan dana penyelamatan ekonomi akibat covid 19. Termasuk dana bagi penyelamatan UMKM menggunakan mekanisme komersial biasa melalui bank. Bank telah menyedot APBN namun memperlakukan masyarakat terdampak krisis dengan mekanisme komersial biasa. Rakyat dihisap dalam mekanisme penyelesaian kriisis covid 19.
*Kedua*, dana bank lebih dari Rp. 1600 triliun dibenamkan dalam surat utang negara (SBN), karena bunga yang sangat tinggi. Jadi dana masyarakat yang ditimbun oleh bank malah digunakan beli SBN. Akibatnya pemerintah menanggung beban bunga utang yang besar kepada bank. Lagi lagi pajak rakyat yang dipake bayar bunga bank, uang rakyat disedot oleh bank.
*Ketiga,* Fokus bank adalah mebiayai APBN, Karena konon pemerintah bisa membayar bunga kepada bank. Walaupun belum dibayar oleh pemerintah, bank bisa mengklaim piutang kepada pemerintah sebagai keuntungan. Akibatmya dana yang mengalir ke masyarakat berkurang jauh. Bank tidak lagi menghormati dan menghargai pengusaha dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra mereka. Tanpa dana masyarakat pun mereka bisa untung besar. Tanpa pengusaha nasional pun mereka bisa dapat bunga super gede dari pemerintah.
Bank tampaknya akan terus memperbesar keuntungan mereka di bawah naungan UU No 2 tahun 2020 tentang Penanganan Krisis Akibat Pandemi Covid 19 dan krisi lainnya. Namun di sisi lain pengusaha dan masyarakat akan diseret masuk dalam jeratan kredit yang makin sulit dan makin mahal. Bank bank akan menagih utang kepads masyarakat dengan cara cara yang makin keras, sehingga liquiditas mereka bisa domaksimalkan untuk menumpuk keuntungan dengan membeli SBN. Sementara pemerintah akan menggenjot pajak dari rakyat agar dapat membayar bunga ke bank.
Maka bank BUMN tidak lagi menjadi agen pembangunan. APBN bukan lagi sebagai sumber anggaran bagi pembangunan. Pemerintah menjadi kaki tangan para Bankster untuk menghisap uang rakyat. Mana yang lebih tengkulak?