Home BUMN MyPertamina Vs Rakyat

MyPertamina Vs Rakyat

382
1
Salah satu SPBU / EWINDO

OLEH AENDRA MEDITA*)

PADA 1 Juli 2022 Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite. Wacana pembelian BBM  Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina akan mulai tahap uji coba.

Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli bensin Pertalite ini bakal diuji coba di 11 wilayah pertama di Indonesia. Tujuannya agar penyebaran Pertalite sesuai dengan konsumen yang memang pantas mendapatkan Pertalite.

Aturan ini dikeluarkan Pertamina dan segera berlakukan mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Langkah awalnya Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi. Inilah kebijakan yang bagi saya belum siap semua. Nah memang ada paradoks disana. Jika kebijakan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina setiap konsumen BBM jenis ini harusnya. Pertamina atau apapun yang punya tanggung jawab, menjelaskan dulu soal larangan pengunaan telepon seluler di SPBU. Hal ini sangat sederhana soalnya tentang dilarang mengunakan telepon seluler di SPBU ini adalah SOP dasar, bahkan banyak sample tentang meledaknya SPBUM silakan saja google kalau ingin tahu banyak, atau jagna meremlah ini sangat elementer.

Senior saya menulis baik Pertamina tidak adil? Kata Radhar Tribaskoro yang tulisannya pendeknya berjudul “Keadilan untuk Pertamina” isinya: Pertamina minta harga domestik naik kalau harga internasional naik. Tetapi kalau harga internasional turun, dia tidak mau turun. Keadilan macam apa itu? ini akhirnya cemooh yang melebar kemana-mana akibat kebijakan yang tak ajeg di Pertamina. Pengunanaan MyPertamina yang lagi rame ini, mengakibatkan banyak hal dibuka semua.

Tapi Adi Ketu kawan saya menulis dengan cerdas membedah soal E-Money isinya ini:

Solusi Layanan E Money Untuk Penggunaan Pembelian Barang dan Jasa.
Bila tujuan pemerintah adalah mendorong penggunaan uang elektronik,karena biaya pembuatan dan operasional uang kertas lebih besar tinimbang uang elektronik maka mengapa harus menggunakan sarana yang merepotkan dan mengancam penggunanya ?
Dengan mengatur penggunaan e money harusnya bisa dilakukan dengan mudah tanpa pengguna terancam perlindungan data pribadinya .
Betul , disisi lain pendapatan berbasis transaksi adalah sumber pendapatan utama bagi tehnologi cashless atau uang elektronik,
Akibatnya, penggunaan data pelanggan untuk tujuan komersial dipandang sebagai potensi penghasil pendapatan utama ke depan,
Namun itu sebenarnya bisa saja dilakukan dengan media sederhana top up saldo e-money.
Maksudnya , pengguna layanan bisa menggunakan sarana transaksi dengan mengisi sejumlah saldo tertentu secara anonim agar bisa membeli layanan barang dan jasa yang diinginkan .
Dengan demikian maka pengguna layanan takperlu khawatir data pribadinya tersebar dan memungkinkan disalahgunakan atau dijual kepada pihak ketiga.
Cara seperti ini sebenarnya sudah dilakukan di Indonesia melalui penggunaan pembayaran cashless E Tol maupun pengisian saldo kuota handphone atau kuota listrik
Pengguna layanan bisa membeli atau menambah saldo rekeningnya di kartu e money , di gerai manapun yang ditunjuk , tanpa perlu menyerahkan identitas pribadinya.
Disini terjadi transaksi fair play antara penjual dan pembeli layanan barang dan jasa
Selanjutnya luasnya penggunaan e money by card itu tergantung dari kemampuan penyelenggara meluaskan pelayanannya dengan hanya satu kartu.
Jadi mirip credit card atau debit card yang dilakukan pengguna anonym, karena di luar rekening bank si pengguna layanan atau pembeli barang.
Bila tujuannya tidak hanya sekedar transaksi,namun penjual layanan dan barang bermaksud untuk membatasi jumlah penjualan kepada pembelian tertentu seperti pembelian BBM, pembelian pupuk, pembelian sembako tertentu , kuota handphone dll maka bisa dilakukan dengan cara lebih pintar yaitu membatasi kuota pembelian maksimal masing masing dalam waktu tertentu melalui e money card dimaksud.
Inilah yang dimaksud kan persaingan bukan pada sisi hilir tetapi persaingan di sisi hulu yaitu menambah vendor untuk menambah makin luasnya berbagai pelayanan yang bisa didapatkan pengguna melalui e money card tertentu. diluar dari rekening bank pengguna
Pembeli tinggal menge “tap” kartu itu di tempat yang ditentukan sesuai jumlah barang dan layanan diinginkan .
Bila saldo dalam rekening e money card itu tidak cukup maka pelayanan jasa atau penjualan barang tertolak dengan otomatis.
Bila ini dilakukan maka akan mirip kartu debet /kredit Auto Teller Machine (ATM) tapi bersifat limitative layanan tanpa dibarengi resiko pengguna kehilangan privasi datanya, karena di luar rekening bank yang memang disumpah untukmenjaga data sekuat mungkin dan bila data nasabah bocor maka bank bisa dituntut pidana dan atau digugat untuk mengganti rugi kepada nasabah yang dirugikan.
Dengan demikian maka kehebohan yang tidak produktif di tengah masyarakat bisa dihindari.
Baik karena kesulitan melakukan transaksi, maupun resiko pengguna untuk kehilangan data pribadi.
Tapi memang adagium “ bila bisa dibuat susah kenapa harus dipermudah , karena kesusahan menghasilkan keuntungan “ mungkin masih laku keras di Indonesia ya ?
Terakhir ,boleh saja pemerintah mendorong aplikasi LinkAja sebagai salah satu media E money menyasar ke berbagai layanan penjualan barang dan jasa .
Namun pertanyaannya , seberapa jauh penggunaa dilindungi bila data pengguna bocor , dan seberapa jauh pihak penjual seperti Pertamina dan LinkAja bersedia menanggung gugat dari pembeli layanan ?
Demikian tulisasn sederhana namun menukik ini dari Adi Ketu adalah satu kritik yang baik. Nah dengan demikian sayaA punya pikiran sederhana jelaskan dulu soal pengunaan HP di SPBU, agar tak kemana-mana soal BBM ini. Jangan jadikan rakyat sapi perahan dan jangan juga jadikan yang susah untuk rakyat makin tambah sulit terjepit. Jadi apa tak malu rakyat selalu bayar cash ke SPBU tapi tiap waktu kita dengan Pertamina didengarnya rugi dan hutang saja, bahkan jadi sarang penyamun di perusahaan yang mimpinya terbesar di asia ini?
Berhentilah menghiatni rakyat. Baiknya carikan keadilan yang sepadan. Rakyat sudah muak dengan drama tanpa babak ini.
(am, pemipim redaksi) 

1 COMMENT

  1. Keren beritanya tapi masih kurang keren dan tajam biar bisa menghujam lebih dalam,kasihan pengusaha pertashop yg makin hari makin mati engak hidup segan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.