Home BUMN Pakar Energi UGM Fahmy Radhi: Kasus Terbakar Trafo Gardu Listrik Blok Rokan,...

Pakar Energi UGM Fahmy Radhi: Kasus Terbakar Trafo Gardu Listrik Blok Rokan, Pertamina harus Terbuka

415
0
BLOK ROKAN /ist

ENERGYWORLDINDONESIA — Dr. Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi mengatakan bahwa soal soal terbakarnya trafo gardu listrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) Blok Rokan harusnya diperjelas jangan samar. Pertamina yang kini mengelola harus transfaran jangan ditutup-tutupi.

“Bahwa fasilitas produksi PHR di Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Blok Rokan yang dulu dikelola Chveron itu ya harusnya dibuka penyebabnya terbakarnya trafo PHR sehingga mengakibatkan turun hasil produksi minyaknya,” jelas Fahmi kepada Redaksi, 12 Desemebr 2022.

Fahmy Radhi yang juga pengajar Universitas Gadjamada (UGM) ini melihat jika dropnya produksi di PHR harus dibuka berapa saat ini kenyataannya.

“Intinya jika terbakarnya trafo PHR maka ini juga harus diperiksa apa human erorr atau trafo itu sudah tidak fungsi karena masih peninggalan Chveron lalu, tapi jika baru yang kelola PHR maka harus di audit dan Pertamina bagian operasi di lapangan harus tanggung jawab, kenapa alat vital untuk produksi migas bisa seperti itu, kan harusnya ikuti SOP yang jelas dengan standar internasional,” ungkap Fahmi.

“Kasus trafo kebakaran itu bagian dari rangkaian kasus PHR maka jika anjlok produksi yang infonya 95 ribu barrel dari 165.000 barrel per hari menjadi hanya 70.000 barrel per hari, untuk silakan cek lagi jika benar ama harus diterima kenyataan memang cadangan di sana sudah tak banyak lagi. Kecuali ditemukan sumur baru tapi sampai kini belum ditemukan juga,” papar Fahmi.

Saat kami hubungi terkait kasus trafo kebakar di blok PHR pada Sabtu 10/12/2022, EVP Upstream Business PT PHR Feri Sri Wibowo sempat tak menjawab pertanyaan kami, namun malah melempar infomasi untuk menghubungi Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto yang akhirnya Rudi menjawab standar dengan sebuah rilis yang tak menjelaskan soal berapa produksi minyak setelah sempat “black out”.

Meski Vice President Corporate Affairs PT PHR, Rudi Arriffianto tak menampik. Ia menjelaskan, sebagian wilayah kerja (WK) Rokan alami listrik padam sejak pukul 09.10 WIB akibat peristiwa itu. Trafo Pungut Substation terbakar, listrik WK Rokan padam. Namun api berhasil dikendalikan pada pukul 10.00 WIB, kata Rudi.

“Saat ini tim sedang dilakukan investigasi lebih lanjut dan PHR sedang mengupayakan restorasi untuk membangkitkan listrik agar secara bertahap menghidupkan beban dan fasilitas operasi. Beberapa gedung perkantoran sudah mendapat pasokan listrik kembali,” tukasnya.

Rudi bungkam alias tidak berani jawab ketika dikejar pertanyaan apakah produksi blok Rokan sudah normal lagi setelah katanya berhasil memulihkan 100% sumur sumur produksi.

Tak hanya itu, kejadian yang dapat dikategorikan fatality itu pun dikabarkan baru bisa pulih kembali seperti sedia kala paling cepat dalam waktu lima hari pengerjaan. Kerugian akibat kehilangan produksi selama 5 hari diperkirakan Rp 1 triliun.

Sementara itu adanya kasus meninggalnya lima orang pekerja kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan secara beruntun sebelumnya terjadi dan PHR nampaknya sedang kena musibah. Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, Kamis (7/12/2022) menegaskan perlu adanya sanksi pemecatan terhadap pejabat-pejabat bagian operasi di lapangan dengan peristiwa itu.

Menurut saya kalau ada serikat pekerjanya, itu bagus. Serikat pekerjanya harus segera bersuara dan juga melakukan tindakan-tindakan atau mengambil sikap yang cepat dengan segera melapor ke dinas tenaga kerja dan harus dikawal sampai ke pusatnya, kemudian minta dilakukan pemecatan terhadap pimpinan terkait lantaran lalai.

Kemudian perusahaan harus memperbaiki kondisi kerja. Kalau tidak diperbaiki, maka kejadian itu akan terulang lagi. Siapa pun pimpinananya kalau sistemnya begini akan terjadi begini terus-terusan,” ungkap Mirah.

Lebih lanjut Mirah mengatakan, yang paling bagus adalah terjadi perbaikan dari sisi kondisi kerja.

“Kemudian kalau tidak ada serikat pekerja, maka tugas dari Disnaker sebagai pihak negara untuk meminta kepada perusahaan untuk menyediakan keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh yang ada di sana,” ungkap Mirah lagi.

Namun hanya berselang hitungan hari sejak mencuatnya kabar lima pekerja kontraktor PT Pertamina Hulu Kerja (PHR) meninggal dunia di lingkungan kerja, dan termasuk klasifikasi kecelakaan kerja menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau (5/12/2022), Senin.

Fahmi menutup bahwa sebaiknya dievaluasi soal PHR ini jangan sampai mimpi kepala SKK Migas ingin 1 juta barel produksinya hanya mimpi. “Itulah angan-angan saja kalau akan hasilnya 1 juta Barel,” Fahmi Radhi. (Aen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.