ENE RGYWORLD.CO.ID – Pemerintah memberi peringatan kepada Chevron dan Eni dalam proyek migas Indonesia Laut Dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) yang mengalami kelambatan proses alih kelola karena tidak mencapai kesepakatan dalam proses penyelesaian proyek migas Hak Partisipasi atau Participating Interest (PI) .
Pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan mencari cara lain agar proyek IDD bisa segera dilanjutkan.
“Kita memberikan ultimatum kepada para pihak yang saat ini sedang bernegosiasi agar segera mencapai kesepakatan, juga mengharapkan IDD harus ada kepastian, kalau enggak kita ambil pemikiran lain,” kata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (23/ 6).
Pemerintah menagih kepastian dari para pelaku usaha untuk segera melanjutkan proyek yang sudah terkatung-katung lebih dari 10 tahun tersebut. Sebelumnya pemerintah optimistis pembicaraan antara Chevron dengan calon pembeli PI-nya di IDD yaitu ENI bisa rampung pada Juni ini. Namun kini pemerintah masih memberikan waktu hingga satu bulan ke depan. “Makanya kita minta harus ada kepastian bulan Juli,” tegas Arifin.
Sudah sejak lama dikabarkan bahwa ENI akan menjadi operator yang menggantikan Chevron di proyek IDD. ENI bukan tanpa alasan melirik IDD. Pasalnya saat ini ENI juga tercatat menjadi operator di blok yang lokasinya sangat dekat dengan proyek IDD. Hal itu menjadi nilai tambah karena dapat memastikan ketersediaan infrastruktur sehingga tidak memerlukan biaya tinggi jika ENI mau menggarap SLI.
Proyek IDD tahap II ini akan menggabungkan dua lapangan migas, yakni Lapangan Gendalo, Blok Ganal dan Gehem, Blok Rapak. Pengembangan tahap II ini mendesak untuk segera dilanjutkan, apalagi kontrak Blok Rapak dan Ganal juga akan berakhir pada 2027 dan 2028.
Chevron (sebagai operator) memegang 63% hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau. Pengembangan Gendalo-Gehem termasuk pengembangan dua hub terpisah masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek IDD akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair. EDY/EWI