ENERGYWORLD.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengumumkan keputusan untuk merevitalisasi program subsidi kendaraan listrik dalam upaya mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan.
Namun, upaya ini masih perlu dievaluasi lebih mendalam untuk memastikan keberhasilannya.
Evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan beberapa syarat yang akan dihapuskan untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam program subsidi kendaraan listrik.
Dalam kebijakan baru ini, syarat-syarat seperti warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere akan dihapuskan.
Sebaliknya, pemerintah akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama untuk mendapatkan subsidi motor listrik, dengan setiap KTP hanya berhak mendapatkan satu unit motor listrik.
Pertanyaannya apakah subsidi pembelian motor listrik sudah saatnya mengingat masih ada kekusutan-puing yang masih tinggi dan perlu perhatian untuk penanganannya?
Termasuk permasalahan stunting yang seharusnya mendapat perhatian. Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi pernah berkomentar bahwa ada anggaran yang terhambat sebesar 10 M tapi jumlah yang disalurkan hanya 2 M, sisanya habis untuk rapat dan perjalanan dinas.
 Siapa yang pantas mendapatkan subsidi motor listrik?
Subsidi ini harus tepat sasaran kepada kalangan yang membutuhkan yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Jika tidak demikian maka program ini hanya menguntungkan vendor.
Jika waktunya dianggap tepat maka prioritaskan subsidi ini diberikan kepada masyarakat tertentu yang membutuhkan seperti kaum miskin yang benar-benar membutuhkan untuk mobilitas.
Artinya program subsidi motor listrik ini harusnya berdampak tidak hanya pada berkurangnya emisi karbon saja tetapi juga sekaligus sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan atau meningkatkan daya beli masyarakat dimana kendaraan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mobilitas operasional.
Jika satu-satunya syarat untuk dapat mensubsidi mobil listrik adalah KTP maka subsidi ini berisiko tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan karena besarnya subsidi ini lebih besar dari nilai subsidi lainnya ataupun bantuan sosial.Walaupun dari sisi manfaat lingkungan penggunaan kendaraan ini akan mengurangi emisi karbon.
Rekomendasi
Meskipun langkah pemerintah ini dinilai sebagai langkah positif, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan keberhasilan program revitalisasi subsidi kendaraan listrik:
Pertama, Â Subsidi harus diberikan secara akurat dan adil, menghantarkan manfaat yang luas dan merata, sasaran tepat dan memenuhi rasa keadilan.
Kedua, pemerintah perlu melakukan kampanye informasi yang lebih intensif tentang kendaraan listrik dan manfaat bagi lingkungan dan ekonomi. Edukasi yang lebih mendalam akan membantu masyarakat memahami dampak positif yang dapat dihasilkan oleh kendaraan listrik, termasuk pengurangan emisi gas kaca rumah dan melindungi lingkungan.
Ketiga, Investasi dalam pengisian infrastruktur daya yang mudah diakses dan digunakan secara luas merupakan hal yang penting. Jaringan pengisian daya yang memadai akan menghilangkan kekhawatiran tentang jarak tempuh kendaraan listrik, sehingga masyarakat akan lebih percaya diri untuk beralih ke kendaraan listrik.
 Keempat, pemerintah dapat memberikan insentif keuangan tambahan, seperti penghentian pajak atau diskon biaya registrasi kendaraan listrik. Langkah ini akan membuat kendaraan listrik lebih terjangkau bagi lebih banyak orang dan mendorong minat mereka untuk memilih opsi ramah lingkungan ini.
Revitalisasi subsidi kendaraan listrik dengan KTP sebagai syarat utama adalah langkah yang patut diapresiasi.
Namun, untuk memastikan keberhasilan program ini, diperlukan upaya yang lebih besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai, dan memberikan insentif keuangan yang menarik.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin terbuka dan antusias untuk beralih ke kendaraan listrik, yang atas sarannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian negara. Publik perlu terus mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif untuk menjadikan program subsidi kendaraan listrik sebagai salah satu pilar utama dalam melangkah ke arah masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia. EDY/EWI
 Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute