ENERGYWORLD.CO.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, aplikasi SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tata kelola Mineral dan Batubara (Minerba) yang lebih baik. Di dalamnya ada ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Kami di Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia berupaya dan berikrar untuk membuat ekosistem pengelolaan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, SIMBARA mengintegrasikan proses mulai dari <span;>single identity<span;> dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta ekspor dan pengangkuran atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
Dia berharap dengan munculnya SIMBARA ini akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel, dan akurat.
“Yang memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam era digitalisasi teknologi, integrasi proses bisnis dan integrasi data antar K/L seharusnya mudah dan bisa dilakukan sehingga menjadi kunci penting perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan serta perbaikan layanan bagi dunia usaha.
K/L memiliki berbagai tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang perlu untuk dikoordinasikan untuk menciptakan sebuah ekosistem yang baik dalam mengelola kekayaan negara yang maksimal untuk kemudian dimanfaatkan bagi masyarakat.
Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sehingga pengelolaan yang baik dari sumber daya alam merupakan keniscayaan atau suatu kewajiban dan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari negara melalui pemerintah kepada masyarakat dan rakyatnya. Untuk itu, sinergi antara K/L menjadi luar biasa penting.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, memaparkan, mekanisme aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian Lembaga (SIMBARA) yang merupakan sistem pertama yang mengintegrasikan proses bisnis, sistem, dan data minerba secara komprehensif dari hulu ke hilir.
“SIMBARA ini adalah platform integrasi yang kita bangun supaya para pelaku usaha minerba itu lebih mudah bekerja. Caranya adalah seluruh pelaku usaha menginput data melalui satu <msingle entry data saja,” papar Wamenkeu Suahasil Nazara.
Suahasil menjelaskan, pada masa lalu para pelaku usaha mineral dan batubara harus melakukan banyak sekali registrasi atau mekanisme penginputan di berbagai macam aplikasi yang berbeda-beda karena regulatornya berbeda.
Sehingga melalui aplikasi ini dapat mempermudah melakukan satu kali input melalui aplikasi SIMBARA karena aplikasi ini merupakan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan minerba dari hulu ke hilir, mulai dari Kementerian ESDM (MVP, MOMS, MODI dan ePNBP), Kemenkeu (Simponi, INSW, Ceisa), Kemendag (Inatrade), Kemenhub (Inaportnet), dan Bank Indonesia (SIMODIS).
“Jadi kalau dulu pelaku usaha itu dia input sendiri-sendiri, ini sekarang nginput ke satu tempat sehingga dokumen fisik bisa kita ganti dengan dokumen yang elektronik dan akhirnya kalau teman-teman di birokrasi melakukan pengawasan, maka pengawasan itu bisa lebih mudah karena <span;>single source of truth<span;>-nya ada di aplikasi SIMBARA ini,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, hal yang paling penting dari aplikasi SIMBARA ini adalah menjadi dasar dari lima pilar pengelolaan sumber daya alam Indonesia, yaitu ketelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas/orang secara <span;>real time<span;>.
“SIMBARA ini sebagai suatu apps kita taruh di dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dimana INSW itu juga sebagai inovasi pada tahun 2020. Jadi kita menghubungkan ini sehingga kita mengatakan SIMBARA itu bukan sistem yang sama sekali terpisah tetapi aplikasi yang kita buat dan kita integrasikan dengan sistem yang ada di INSW,” paparnya.
Selain itu, SIMBARA sendiri dapat direplikasi Kementerian/Lembaga lain dari gagasannya untuk mengintegrasikan pengelolaan dari hulu ke hilir untuk tata kelola komoditas/pelayanan publik lainnya, terutama komoditas/pelayanan publik yang pengelolaannya melibatkan lebih dari satu Kementerian/Lembaga. EDY/EWI
Sumber: nikel.co.id