Home Energy Tambang ESDM Lelang 10 Blok WIUP Nikel, Emas, Tembaga dan Batu Bara

ESDM Lelang 10 Blok WIUP Nikel, Emas, Tembaga dan Batu Bara

330
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang melakukan pelanggan terhadap 10 Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara yang terdiri dari komoditas nikel, emas, tembaga dan batu bara tahun 2023.

Seperti dikutip laman NIKEL.CO.ID, Rabu (4/10/2023), Ditjen Minerba melalui Panitia Lelang WIUP mengumumkan lelang 10 Blok WIUP yang berada di delapan provinsi di Indonesia. 

“Yang dilaksanakan dengan undangan secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP,” kata Panitia Lelang WIUP dalam pengumuman itu.

Adapun lokasi pelaksanaan lelang yaitu di Ditjen Minerba, Jalan Prof. Dr. Supomo, SH No. 10, Jakarta Selatan 12870.

Untuk syarat dan ketentuan lelang yaitu, pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs web: simpel.esdm.go.id (situs akan dibuka satu hari sebelum pendaftaran lelang).

Waktu pelaksanaan lelang mengikuti penggunaan waktu pada server aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara sesuai yang tertera pada alamat situs web di atas.

Pengecualian khusus untuk Badan Usaha Milik Negara, maka calon peserta lelang tidak sedang memiliki yaitu, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak, Izin Pertambangan Rakyat ( IPR), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), Kontrak Karya (KK) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKPPB).

Untuk luas wilayah ≤ 500 Hektar, dapat diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, Badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil, koperasi atau perusahaan perseorangan.

Untuk luas wilayah > 500 Hektar, dapat diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, Badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing atau koperasi.

Calon peserta lelang wajib memiliki Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan komoditas WIUP yang akan diikuti, dengan mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri ESDM nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM.

Calon peserta lelang wajib menempatkan jaminan kesungguhan dalam bentuk bilyet deposito berjangka sebesar 10% dari nilai Kompensasi Data Informasi pada bank pemerintah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Calon peserta memohon surat keterangan tidak adanya tunggakan penerimaan negara bukan pajak di bidang pertambangan mineral dan batubara kepada Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara melalui surel ke tu.penerimaan@gmail.com dan ditembuskan ke djmb@esdm.go.id paling lambat tanggal 13 Oktober 2023.

Calon peserta mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara dengan menggunakan akun Single-Sign On OSS-BKPM pada saat tanggal dimulainya pelaksanaan lelang dengan mengunggah softcopy dokumen persyaratan administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial, dan menyampaikan dokumen penempatan jaminan kesungguhan dalam sampul tertutup dan tersegel kepada panitia lelang di Ruang Pelayanan Informasi Terpadu Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jalan Prof. Dr. Supomo SH No. 10 Jakarta 12870 paling lambat hingga batas akhir pendaftaran lelang.

Persyaratan administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial untuk pendaftaran lelang WIUP dan Format Dokumen serta Alur pelaksanaan lelang WIUP dapat diunduh. 

Informasi lebih lanjut terkait tata cara dan persyaratan lelang WIUP mineral dan batubara dapat mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023.

Adapun 10 WIUP Minerba sebagai berikut:

1. WIUP Blok Waringin Agung

Lokasi : Kec. Bukit Santuai, Kec. Telaga Antang, Kec. Antang Kalang, dan Kec. Tualan Hulu, Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalimantan Tengah.

Luas : 98.820 Hektar

Komoditi : Emas

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 148.246.390.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi : 27.248 Hektar

– Hutan Produksi Terbatas : 35.551 Hektar

Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi : 15.343 Hektar

Area Penggunaan Lain : 20.678 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 16 – 18 Oktober 2023

2. WIUP Blok Lolayan

Lokasi : Desa Lolayan Utara dan Lolayan Selatan, Kec. Lolayan, Kab. Bolaang Mongondow, Prov. Sulawesi Utara

Luas : 162,3 Hektar

Komoditi : Emas

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 262.320.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan : Area Penggunaan Lain 162,3 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 16 – 18 Oktober 2023

3. WIUP Blok Wailukum

Lokasi : Desa Maba Sangaji dan Wai Lukum, Kec. Kota Maba, Kab. Halmahera Timur, Prov. maluku utara

Luas : 217 Hektar

Komoditi : Nikel

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 1.562.840.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi dapat Dikonversi : 155,7 Hektar

– Area Penggunaan Lain : 61,3 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 16 – 18 Oktober 2023

4. WIUP Blok Gunung Botak

Lokasi : Kec. Namlea, Kec. Teluk Kaiely, dan Kec. Waeapo, Kab. Buru, Prov. maluku

Luas : 24.764 Hektar

Komoditi : Emas

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 37.262.940.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Lindung : 2.076,4 Hektar

– Hutan Produksi: 4.601,4 Hektar

– Hutan Produksi dapat Dikonversi: 8.124,8 Hektar

Area Penggunaan Lain : 9.961,4 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 16 – 18 Oktober 2023

5. WIUP Blok Semidang Lagan

Lokasi : Desa Pagar Gunung, Kec. Semidang Lagan, Kab. Bengkulu Tengah, Prov. Bengkulu

Luas : 361 Hektar

Komoditi : Batubara

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 8.173.502.500

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi: 348,7 Hektar

– Area Penggunaan Lain: 12,3 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 16 – 18 Oktober 2023

6. WIUP Blok Brang Rea

Lokasi, Desa Bangkat Monteh, Desa Beru, Desa Lamuntet, Desa Monteng, Desa Seminar Salit, Desa Tepas, dan Desa Tepas Sepakat, Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat, Prov. Nusa Tenggara Barat

Luas : 4.813 Hektar

Komoditi : Emas

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 7.225.880.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan :

– Hutan Produksi Terbatas : 797 Hektar

– Hutan Produksi : 2.466 Hektar

– Area Penggunaan Lain : 1.550 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 18 – 20 Oktober 2023

7. WIUP Blok Taludaa

Lokasi : Desa Cendana Putih, Desa Ilohuuwa, Desa Inogaluma, Desa Masiaga, Desa Molamahu, Desa Monano, Desa Moodulio, Desa Muara Bone, Desa Permata, Desa Sogitia, Desa Taludaa, Desa Tumbuh Mekar, dan Desa Waluhu, Kec. Tulang, Kab. Bone Bolango, Prov. Gorontalo

Luas : 3.714 Hektar

Komoditi : Tembaga

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 5.571.640.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan :

– Hutan Produksi Terbatas: 72 Hektar

– Hutan Produksi: 122 Hektar

– Area Penggunaan Lain: 3.520 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 18 – 20 Oktober 2023

8. WIUP Blok Nibung

Lokasi : Desa Sako Suban Kec. Batang Hari Leko, Kab. Musi Banyuasin dan Desa Tebing Tinggi Kec. Nibung, Desa Beringin Makmur II dan Desa Mekarsari, Kec. Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas Utara, Prov. Sumatera Selatan

Luas : 21.050 Hektar

Komoditi : Batubara

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 95.198.135.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi: 15.341 Hektar

– Hutan Produksi Terbatas: 2.947 Hektar

– Area Penggunaan Lain: 2.762 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 18 – 20 Oktober 2023

9. WIUP Blok Kaf

Lokasi : Desa Sonof Kacepo, Kec. Pulau Gebe, Kab. Halmahera Tengah, Prov. maluku utara

Luas : 914,5 Hektar

Komoditi : Nikel

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 6.585.250.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi: 834,7 Hektar

Area Penggunaan Lain:

– Perairan Laut: 79,8 Hektar

Waktu Pendaftaran Lelang : 18 – 20 Oktober 2023

10. WIUP Blok Marimoi I

Lokasi : Desa Marimoi dan Desa Bololo, Kec. Wasile Utara, serta Desa Pumlanga, Kec. Maba Utara, Kab. Halmahera Timur, Prov. maluku utara

Luas : 4.121 Hektar

Komoditi : Nikel

Informasi Data Nilai Kompensasi : Rp. 14.835.820.000

Status Penggunaan Lahan Kawasan Hutan:

– Hutan Produksi Terbatas: 3.561,88 Hektar

– Hutan Produksi: 233,62 Hektar

– Hutan Produksi dapat Dikonversi: 325,5 Hektar

– Area Penggunaan Lain : –

Waktu Pendaftaran Lelang : 18 – 20 Oktober 2023

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.