ENERGYWORLD – Menanggapi dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Tindakan intimidasi itu tidak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi. Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan partisipasi masyarakat.”
“Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan penangkapan ikan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis dapat dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan.”
“Kami mendesak pihak yang berwenang untuk segera menghentikan tindakan intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya.”
Latar belakang
Laporan media hari ini (05/12) mengungkapkan bahwa dua pegiat seni, yaitu penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa, diduga mengalami intimidasi polisi saat mereka akan menggelar pertunjukan satir politik “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 1 Desember 2023.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Kita, forum budaya yang secara rutin mengadakan pertunjukan teater. Pementasan ini berlangsung selama dua hari, pada 1 dan 2 Desember 2023 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki Jakarta.***