ENERGYWORLD – Dadan Kusdiana Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan nilai bisnis di sektor ESDM sebenarnya tembus Rp3.000 triliun per tahun. Tak heran besarnya nilai itu berpotensi besar untuk dikorupsi oleh kalangan internal di dalam kementeriannya.
Bisnis bernilai Rp3.000 triliun pada sektor ESDM tercapai jika harga batu bara berada di angka US$200 per ton. Dadan menyebut meski harga batu bara sudah terkoreksi, namun nilainya tetap besar.
“PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun kemarin Rp351 triliun, bulan ini sudah di angka Rp275 triliun. mungkin sudah aman dalam tiga hari, yang target kita di atas Rp308 triliun. Jadi match itu angkanya, kira-kira ya 10 persen dari bisnisnya menjadi penerimaan negara,” kata Dadan dalam sambutannya di acara Seminar Pencegahan Korupsi di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (18/12/2023).
“Sedemikian besar kita kontribusinya dan sedemikian besar sebetulnya potensi ini dikorupsinya,” katanya.
Menurut Dadan bidang besar yang menjadi pekerjaan Kementerian ESDM saat ini memang hanya menyusun regulasi. Dan karena bidang itu, banyak yang menganggap bahwa celah bagi pegawai ESDM untuk melakukan korupsi kecil.
Karena ESDM ini adalah bidang besarnya itu kan nyusun regulasi, ‘oh enggak ada pak korupsinya nyusun regulasi’. Kan sepintas. Itu tidak ada sepintas, ‘wong kita nyusun, enggak ada tuh, enggak ada yang ngasih duit, enggak ada apa’. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi.
Dadan mengatakan pihaknya akan mengkaji untuk menyusun kebijakan dalam mencegah tindak pidana yang merugikan negara itu. ESDM sekarang sudah memiliki program transisi energi.
Program atau proyek seperti ini harus dikawal dari awal untuk memastikan tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya berpotensi untuk merugikan negara.
“Nanti begitu kita men-generate, nanti di dalam program, di dalam kegiatan, di dalam proyek, ini harus bisa dikawal dari awal bahwa ini tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya nanti adalah merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain,” kata Dadan.
Ia pun menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi para kalangannya yang terjerat tindak pidana korupsi.
“Menurut saya rumusnya sederhana. Kalau korupsi itu, ya udah kita tidak boleh korupsi. Tidak perlu ditanya, ‘korupsi yang mana yang tidak boleh?’ Tanya aja sebetulnya ke diri sendiri juga, itu bisa dijawab. Jadi kita tidak boleh melakukan hal tersebut. Tidak ada kompromi,” tegas Dadan. EDY/EWINDO