Home Ekbiz Financial Ada 4 Perusahaan Diduga Korupsi di LPEI Pembiayaan Ekspor Rp2,5 T

Ada 4 Perusahaan Diduga Korupsi di LPEI Pembiayaan Ekspor Rp2,5 T

421
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Ada empat perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun.

“Dugaan korupsi itu berawal dari temuan kecurangan yang dilakukan sejumlah perusahaan selaku debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata <span;><span;><span;><span;><span;>Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, d<span;><span;><span;><span;>alam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, usai menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (18/3/2024).

Menurut Burhanuddin keempat perusahaan itu adalah PT RII dengan dugaan korupsi sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,504 triliun. Teman-teman, itu yang tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin ).

Burhanuddin belum menjelaskan lebih rinci terkait modus dugaan korupsi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.
“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus dugaan korupsi itu akan langsung ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dia menuturkan status kasus tersebut akan segera ditentukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan.

Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” ucap Ketut.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.