Akibat Gas Pasokan Tak Jelas, Investor Ancam Relokasi Pabrik ke India dan Vietnam
Pengusaha mengungkap investor mengancam memindahkan produksi industri keramik ke India dan Vietnam akibat susutnya pasokan gas bumi.
ENERGYWORLD.CO.ID – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkap produksi industri keramik mulai terancam imbas pasokan gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN yang mengalami gangguan.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengirimkan gangguan pasokan gas bumi akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia yang berpotensi mengakibatkan terganggunya kebijakan-kebijakan tersebut. Pihaknya telah menerima keluhan dan kekecewaan dari salah satu produsen sanitarware terbesar di dunia yang telah membangun fasilitas produksi di Indonesia melengkapi 70 pabriknya di seluruh dunia. Bahkan mereka mengancam akan mengalihkan investasi barunya ke India dan Vietnam.
“Kebijakan PGN merusak iklim berInvestasi dan ancaman PHK di depan mata,” kata Edy, dikutip Bisnis.com, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengatakan susutnya pasokan gas PGN di wilayah Jawa Barat pada awal 2024 ini dalam tahap mengancam kelangsungan hidup industri. “Mulai Februari 2024 ini PGN menerapkan kuota pemakaian gas alias AGIT [Alokasi Gas Industri Tertentu] dikisaran 60%-70% dengan alasan terjadinya gangguan pasokan di hulu,” terangnya.
Produsen Keramik ‘Pede’ Kebijakan HGBT Berlanjut Usai Jokowi Lengser Untuk mempertahankan utilisasi produksi dan penjualan keramik, pengusaha industri terpaksa membayar lebih mahal dari Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berlaku saat ini sebesar US$6 per MMBtu demi mempertahankan penjualan domestik dan ekspor.
Adapun, harga gas yang ditawarkan yakni sebesar U$15 per MMBtu. Menurut Edy, kondisi ini berakibat pada menurunnya daya saing industri dan tidak mampu bersaing kompetitif di pasar regional maupun internasional. Edy menerangkan kapasitas utilisasi produksi industri keramik secara nasional pada kuartal I/2024 sebesar 63% atau turun dari tahun 2023 sebesar 69%.
Angka tersebut melanjutkan tren penurunan dari tahun 2022 sebesar 78%. “Sudah jatuh tertimpa tangga, PGN pada saat yang bersamaan mengeluarkan daya pemakaian gas dengan sistem kuota harian,” tuturnya.
Dia menilai kebijakan tersebut membuat industri keramik kesulitan mengatur rencana produksi. Bahkan, terpaksa harus mulai mengurangi beberapa lini produksi. Sejumlah kebijakan yang diterapkan PGN telah dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera dicarikan solusinya.
“Namun, PGN malah kembali mengeluarkan kebijakan baru berupa ancaman pemutusan atau penghentian pasokan gas sementara kepada Industri jika terbukti menggunakan gas di atas ketentuan AGIT dan kuota harian,” jelasnya.
Sebelumnya, emiten pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menerapkan kuota volume gas terhadap seluruh pelanggan di tengah pasokan gas bumi yang susut dari sejumlah lapangan di sisi hulu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menerangkan keputusan yang diambil untuk menjaga realibilitas dan keselamatan jaringan gas yang berisiko tinggi.
“PGN berupaya untuk melayani kebutuhan pelanggan seoptimal mungkin, namun dengan kondisi pasokan gas yang semakin menurun, maka kami sebagai penyalur gas di sisi hilir mengupayakan agar penyaluran gas dapat berkeadilan ke seluruh pelanggan,” kata Rachmat lewat siaran pers.**