KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di PGN
ENERGYWORLD.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan pembukaan tengah mengusut dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Penyidikan ini didasari hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan mengenai perkara di perusahaan gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Senin (13 /5/2024).
Menurut Alex sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi di PT PGN masih dalam proses penyidikan. Dia mengatakan sudah ada tersangka yang akan segera ditahan dalam kasus ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi PGN dilakukan KPK berdasarkan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti.
Yang pasti, Alex menyatakan akan menahan para tersangka. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan eliminasi terhadap para tersangka,” kata Alex.