Petinggi DEN: Produksi Migas Terus Jeblok, Dwi Soetjipto Segera Dicopot dari Kepala SKK Migas
theIndonesian – P etinggi Dewan Energi Nasional (DEN) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera segera mencopot Dwi Soetjipto dari kursi kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas), untuk segera memperbaiki produksi migas nasional ( lifting ).
Alasan pencopotan Dwi, selama SKK Migas di bawah kepemimpinan dia, kinerja lembaga tersebut kerap sangat memprihatinkan, bahkan cenderung terus menurun setiap tahunnya.
Kata petinggi itu, “Harus dicari orang yang memiliki latar belakang teknik perminyakan dan pengalaman kerja di sektor migas. Kalau latar belakang di luar perminyakan dan tidak punya pengalaman seperti sekarang, pasti akan anjlok terus produksi.” theIndonesia, Kamis (16/5).
Kesimpulannya, Presiden Jokowi sebagai Ketua DEN harus segera mengambil langkah tegas dan komprehensif untuk memperbaiki produksi migas nasional. Sebab, salah satu tugas dan fungsi dari DEN adalah menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisik krisis dan darurat energi.
Ada pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
DEN juga memiliki anggota yang berasal dari unsur pemangku kepentingan, misalnya dari kalangan akademisi, konsumen, teknologi, lingkungan hidup, dan industri. Daftar anggotanya adalah, Agus Puji Prasetyono, Musri, dan Eri Purnomohadi.
Perlu diketahui, saat ini produksi minyak nasional hanya 586 ribu barel per hari (bph), dan itu hanya terjadi di era Dwi Soetjipto kala menjadi orang nomor satu di SKK Migas, yang sangat bertanggung jawab di sektor hulu migas.
Produksi minyak yang begitu rendah menyebabkan negara ini harus mengimpor <span;> minyak mentah <span;> <span;> minyak <span;> (minyak mentah) hingga 514 ribu bph. Ini dengan perhitungan bahwa kapasitas kilang nasional yang sekitar 1,1 juta bph dikurangi 576 ribu bph.
Masyarakat harus tahu, produksi minyak nasional yang berada pada level 500-an ribu bph tersebut hanya terjadi di era 1966-1968, atau sekitar 56 enam tahun yang lalu. Saat itu, produksi minyak nasional berada di level 450 ribu hingga 600 ribu bph.
Di satu sisi, Dwi Soetjipto disinyalir juga mengetahui kasus pengadaan <span;> gas alam cair <span;> (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC di Pertamina yang menjerat Karen Agustiawan, mantan dirut Pertamina.
Pasalnya, Dwi Soetjipto duduk sebagai dirut Pertamina pada periode 28 November 2014 hingga 3 Februari 2017.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Kamis (25/4), pernah mengungkapkan, dalam kasus Corpus Christi apakah perjanjian jual beli ( Sales Purchase Agreement /SPA) yang diteken pada tahun 2013 dan 2014 atau yang diteken pada tahun 2015.
“Kalau yang digunakan adalah SPA pada tahun 2015 dengan mengamandemen SPA pada tahun 2013 dan 2014, berarti itu yang diteken oleh Dwi Soetjipto saat ia duduk sebagai dirut Pertamina,” ungkap dia.
Yusri juga berkomentar, “Konon saya mendengar kabar bahwa realisasi kargo LNG sejak 2019 hingga 2024 sampai dengan 2039 adalah SPA yang diteken pada 2015 Dwi Soetjipto.”