KPK katakan Dugaan Korupsi di PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
ENERGYWORLD.CO.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.mengungkap bahwa akibat korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN, Indonesia mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, belum dirincikan secara jelas nominalnya oleh Ali Fikri.
Ali menyatakan proses penghitungan kerugian keuangan negara masih terus berjalan.
“PGN kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG, itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara, angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan, tapi memang ratusan miliar rupiah,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perkara itu telah naik ke tahap penyidikan.
“Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan penyidikan perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Apabila KPK telah mengajukan suatu perkara ke tahap penyidikan, maka lembaga antirasuah itu telah menetapkan pihak sebagai tersangka.
Kendati begitu, Alex belum mau mengungkap identitas pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Dia juga masih belum mau memberkan dugaan tindak pidana korupsinya.
Alex hanya menyebut perkara ini berawal dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian dilaporkan ke KPK.
“Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” katanya.
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan tersingkir terhadap para tersangka,” imbuh Alex.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tuturnya.””