BUMN Dibangun Untuk Cari Uang Buat Negara? Atau Buat Mengemis Uang Pada Negara?

    134
    0

    BUMN Dibangun Untuk Cari Uang Buat Negara? Atau Buat Mengemis Uang Pada Negara?

     

    Oleh : Salamuddin Daeng

    BUMN pasti diperlakukan istimewa oleh negara, diberikan fasilitas, insentif, kemudahan berusaha, kemudahan pajak, kemudahan mendapatkan proyek proyek dan bahkan diberikan uang dari APBN. BUMN tidak mungkin diperlakukan sama dengan perusahaan swasta dan asing yang beroperasi di dalam negeri. BUMN adalah tulang punggung negara untuk mencari uang di dalam maupun di luar negeri.

    Mengapa demikian? Agar BUMN dapat mencari uang untuk APBN, sehingga negara tidak perlu mencari uang dengan memajaki masyarakat, memajaki orang makan, memajaki orang beli sandang, memajaki orang beli papan, memajaki orang beli BBM, memajaki orang beli listrik, memajaki orang naik kendaraan umum, bis, kereta api dan seterusnya, yang seharusnya tidak boleh dilakukan, karena semua itu adalah kebutuhan dasar, jika tidak terpenuhinya orang bisa nafas dan bahkan bisa mati.

    Tapi sekarang yang terjadi sebaliknya, BUMN menumpang kehidupan pada masyarakat, mencari uang dengan menjual barang dan jasa kepada masyarakat, pasarnya diberikan oleh pemerintah, pasarnya ditawan. Barang dan jasa yang dijual BUMN lalu dipajakin setiap satuanya, setiap liternya dipajaki, lalu pajak yang pemasang masyarakat disetorkan kepada negara oleh BUMN tersebut lalu dikatakan kontribusi BUMN terhadap negara ratusan triliun, padahal itu adalah pajak yang dimiliki oleh rakyat melalui mereka.

    Lebih sadis lagi BUMN malah disuntik uang setiap tahun, kalau tidak disuntik maka BUMN akan bangkrut, tidak bisa bayar utang, karena utangnya banyak, sekarang tahun 2024 mungkin sudah mencapai 9000-10.000 triliun. Tahun 2021 utang BUMN 7,238 triliun rupiah, tahun 2022 naik menjadi 7,857 triliun rupiah atau naik 619 triliun rupiah secara tahunan (sumber data BPS 2022). Ini logikanya dari mana? sudah boleh ngutang tapi masih minta uang dari negara. Seharusnya karena sudah boleh berhutang dan mencari keuntungan maka harus dapat memberikan uang pada negara sebanyak banyaknya. Itulah maksudnya cabang produksi yang penting harus dikuasai negara. Bukan sebaliknya BUMN meminta uang dari negara.

    Anda bayangkan saja deh, tiap tahun BUMN mengemis uang dari negara atas nama Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN. Apa prosentase saham pemerintah di BUMN bertambah karena itu? Tidak juga kan? Berarti ini hanya mengemis uang dari negara. Setiap tahun negara memberikan puluhan triliun kepada BUMN. Tahun 2020 PMN diberikan sebesar 45,1 triliun rupiah, tahun 2021 sebesar 93,1 triliun rupiah, tahun 2022 sebesar 38,4 triliun rupiah, tahun 2023 sebesar 41,3 triliun rupiah, tahun 2024 sebesar 13,6 triliun rupiah, tahun 2025 diberikan akan diberikan sebesar 44,2 triliun rupiah.

    Ini maksudnya apa? Bukankah BUMN ditugaskan ke negara untuk mengeruk sumber daya alam, menguasai banyak cabang produksi, mengekspor hasil produksi, mendapatkan miliaran dolar hasil ekspor semua untuk negara, negara membagi ke rakyat. Lah kenapa malah mereka yang mengemis uang dari negara? Pemerintahan ke depan dapat mebenahi ini, membayangi BUMN sebagai ujung tombak negara dalam menguasai, mengelola sumber daya alam untuk sebesar kemakmuran rakyat.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.