Home KPK KPK Pangil Eks Dirut PT PLN untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina

KPK Pangil Eks Dirut PT PLN untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina

143
0
KPK Pangil Eks Dirut PT PLN untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina

ENERGYWORLD.CO.ID – PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Nur Pamudji hari ini, Selasa (16/7). Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7)

Tessa menjelaskan Nur berstatus sebagai Saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil mantan Dirut PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi untuk mendalami perkara ini.

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik ​​dari dua Saksi itu. Namun, mereka berdua diminta kooperatif.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan setelah mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karena Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.