Home Dunia LOGIKA SESAT IDE SOLUSI DUA NEGARA PALESTINA-ISRAEL

LOGIKA SESAT IDE SOLUSI DUA NEGARA PALESTINA-ISRAEL

267
0

LOGIKA SESAT IDE SOLUSI DUA NEGARA PALESTINA- ISRAEL

Oleh : Irwan.S

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”
Demikianlah kutipan alinea pertama dari Pembukaan UUD 1945, yang secara tegas memposisikan sikap politik Indonesia Merdeka kepada kemerdekaan di seluruh muka bumi sebagai hak segala bangsa.Dan berdasarkan sikap inilah kemudian presiden pertama Indonesia, Bung Karno, lalu menginisiasi adanya Konferensi Asia Afrika pada tanggal 18-25 April 1955 di Bandung yang salah satu tujuan besarnya adalah melawan praktik kolonialisme dan imperialisme yang terjadi di seluruh dunia.
Begitu juga hal nya dengan sikap politik Indonesia terhadap eksistensi Palestina, sebuah negara berdaulat yang bahkan telah menyatakan dukungannya kepada Indonesia merdeka sejak 1944. Sebagai bentuk kesetiaan kepada dukungan Palestina tersebut, bung Karno menolak bertanding sepakbola melawan Israel pada Piala Dunia tahun 1957.
Sikap Indonesia itu berujung pada keputusan FIFA mengurungkan keikutsertaan Indonesia di Piala Dunia. Dalam pelbagai peristiwa aneksasi Israel terhadap wilayah berdaulat Palestina, sikap diplomatik Indonesia selalu berpihak kepada Palestina. Secara defacto dan dejure Indonesia hanya mengakui kedaulatan Negara Palestina dan bersikap mengecam keras terhadap okupasi pemerintahan zionis Israel terhadap wilayah kedaulatan Palestina.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 19 Oktober 1989 di Jakarta telah ditandatangani “Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik” antara Indonesia dan Palestina, yang ditandai dengan dibukanya Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta. Sebuah langkah kongkrit yang merupakan kelanjutan dari
pengakuan Indonesia kepada Deklarasi Kemeredekaan Palestina oleh Dewan Palestina pada 16 November 1988.
Solusi Dua Negara
Ide ini berpijak kepada jalan keluar paling praktis untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel dengan cara “membagi tanah”, tanah bagi bangsa Palestina dan tanah bagi Israel. Usul yang pertama kali muncul pada tahun 1937 dalam Laporan Komisi Peel yang dikirim Inggris ke Palestina tersebut pada awalnya adalah untuk menyelidiki motif meningkatnya ketegangan dan kekerasan antara komunitas Yahudi dan Arab di Palestina yang saat itu berada dibawah kekuasaan Inggris. Komisi Peel, didalam laporannya menyatakan bahwa koeksistensi orang Arab-Yahusi dalam satu negara adalah tidak mungkin karena sikap bermusuhan yang keras dan laten.
Tuntutan keduanya juga amat bertentangan, sehingga masing-masing ingin membangun negara sendiri diatas lokasi yang tumpang tindih akibat okupasi sepihak Israel. Berdasarkan itulah Lord Peel didalam laporannya mengusulkan pembentukan negara Yahusi dan Arab-Palestina di wilayah tersebut.
Sikap diplomatik Indonesia yang secara tegas mengakui eksistensi Negara Palestina adalah berkaitan dengan isu pokok yaitu masalah hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara diatas tanah airnya sendiri. Penolakan Indonesia terhadap eksistensi Israel juga didasari oleh adanya praktik okupasi sepihak tanah milik Palestina dan dikarenakan Isreal telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional atas tindakan brutal melakukan serangan militer ke wilayah Palestina yang mungkin telah terjadi ribuan kali.
Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang dikutip diawal tulisan ini juga menjadi konsideran sikap diplomatik Indonesia terhadap Palestina, sebagai wujud pembelaan kita terhadap hak-hak kemanusiaan warga Palestina. Dengan menganut politik luar negeri yang bebas aktif, Indonesia secara tegas pula menempatkan diri sebagai bangsa yang menolak sebuah penjajahan dan penindasan atas rakyat Palestina.
Berdasarkan hal-hal diatas maka menjadi aneh jika kemudian, presiden terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto, dalam pidatonya dalam Shangri-La Dialogue di Singapura, kemudian menawarkan ide “two state solution” bagi penyelesaian konflik Palestina- Israel. Secara tidak langsung, ide tersebut menempatkan sikap Indonesia bukan saja mengakui kedaulatan Negara Palestina tapi juga mengakui eksistensi Israel sebagai negara.
Satu hal yang sejak dulu ditolak untuk mengakui keberadaannya oleh Indonesia. Pidato Prabowo tersebut juga merupakan gambaran umum sikap diplomasi Indonesia terhadap Israel kedepan, didalam masa pemerintahannya yang akan dimulai Oktober 2024 mendatang.
Bagaimanapun, ide solusi dua negara adalah sebuah logika sesat yang diinisiasi oleh Inggris sejak awal untuk melegalisasi berdirinya sebuah negara illegal diatas tanah milik bangsa Palestina. Penguasaan yang dilakukan dengan cara brutal dan berdarah, sebuah cara yang identik dengan cara-cara kolonialisme dan imperialisme, sebuah Pratik yang kita tentang sampai mati, sampai-sampai harus kita pertegas didalam pembukaan konstitusi kita.
Lalu bagaimana Prabowo, atas nama Indonesia, lalu ikut-ikutan menawarkan ide solusi dua negara tersebut kepada bangsa Palestina yang memiliki sejarah Panjang saling mendukung dengan Indonesia.
Bagaimana bisa Indonesia kemudian mengikuti pikiran sesat imperialis Inggris dengan mendukung gagasan dua negara, satu bagi bangsa Palestina (pemilik sah tanah dan korban penjajahan) dan satu bagi Israel (ekpansionis yang menjajah dan merampas tanah milik bangsa Palestina)?
Sikap Prabowo tentang konflik Palestina-Israel dalam Shangri-La Dialogue setidaknya layak mendapatkan catatan penting :
Pertama, Prabowo tidak memahami bunyi Alinea pertama Pembukaan UUD 1945, tentang sikap Indonesia terhadap praktik penjajahan (termasuk penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina.
Kedua, Ide solusi dua negara jelas menafikkan pelanggaran kemanusiaan yang telah ribuan kali dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina. Berbeda halnya jika Prabowo beranggapan pembunuhan masal Israel terhadap jutaan rakyat Palestina sebagai persoalan lumrah dan tidak prinsipil.
Ketiga, ide solusi dua negara yang secara tidak langsung menjadi bentuk ‘pengakuan’ Indonesia terhadap eksistensi Israel sebagai sebuah negara dikhawatirkan akan berujung kepada upaya agenda terselubung normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel.
Wakil Duta Besar Palestina di Jakarta, Ahmed Metani menyatakan bahwa ide solusi dua negara adalah sebuah kompromi menyakitkan bagi rakyat Palestina. Prabowo sepertinya tak pandai menjaga perasaan Palestina, negara yang bahkan sudah bersahabat dengan Indonesia sebelum proklamasi kemerdekaan.
Sekali lagi, ide solusi dua negara sebagai pilihan penyelesaian konflik Palestina-Israel adalah LOGIKA SESAT. Bagaimana bisa sebuah bangsa terjajah harus berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan penjajahnya dan bahkan dipaksa bernegara berdampingan.
Atas ide tersebut, jelas Prabowo akan memperlihatkan kepada Palestina dan dunia bahwa Indonesia bukan teman dan sahabat yang baik dan setia. Tabik.
(Penulis adalah pemerhati intelijen, tinggal di Jakarta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.