CERI Resmi Laporkan Ke KPK Dugaan Kerugian Negara Pada Penjualan Kondensat Bagian Negara Di Medco
ENERGYWORLD.CO.ID – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara resmi pada Kamis (25/7/2024) telah melaporkan dugaan penunjukan PT KY sebagai pembeli kondensat bagian negara tanpa tender di Medco Energi Bangkanai Limited (MEBL) yang berpotensi merugikan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Secara garis besar, berdasarkan temuan-temuan CERI, kami menduga penunjukan PT KY sebagai pembeli kondensat bagian negara pada KKKS MEBL ini melanggar peraturan undangan yang merugikan negara,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Kamis pagi.
Selain melayangkan laporan ke KPK, pada Kamis (25/7/2024), CERI secara resmi juga telah melaporkan dugaan persaingan usaha tidak sehat pada penunjukan PT KY. ebagai pembeli kondensat bagian negara pada KKKS MEBL ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI.
“Sebagai pelapor, kami juga telah menyatakan siap untuk dikonfrontir atas kebenaran data di hadapan Penyelidik atau Penyidik di KPK dan KPPU terhadap terlapor,” tegas Hengki. (*)