Dirut MIND ID Hendi Prio Didesak Diperiksa, KPK: Proses Penyidikan Sedang Berjalan
ENERGYWORLD.CO.ID – Beberapa waktu lalu Kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai. Sekelompok peserta aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Serdadu Muda Nusantara (SMN) mendesak KPK, memeriksa Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso.
Maklum, Direktur Utama PT PGN Tbk (PGAS) periode 13 Juni 2008 – 4 Mei 2017 itu, sering disebut-sebut dalam kasus yang berkaitan dengan PT PGN. Sebelum menjadi Dirut PGN, Hendi sempat menjadi Direktur Keuangan PGN pada tahun 2007. Total 10 tahun, Hendi jadi direksi PT PGN.
Selama periode itu pula, banyak persoalan dugaan tindak korupsi terjadi di PGN. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebenarnya sudah mengirim setumpuk hasil audit PGN ke KPK.
Bahkan berkas pemeriksaan PT PGN lebih dahulu dikirim ke KPK dibandingkan, berkas LHP PKN atas Pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC, yang kasusnya sudah divonis PN Jakarta Pusat.
Salah satu kasus di PGN yang terjadi ketika era Hendi, menurut peserta aksi demonstrasi di atas, adalah kasus dugaan korupsi Proyek investasi PGN melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (SEI). SEI melakukan investasi di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah.
Menurut SMN, investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun. SMN juga menilai janggal, pada awal penyelidikan, KPK tidak menyertakan pemanggilan terhadap Hendi. Padahal kasus ini sudah berjalan sejak 2020.
KPK buka suara tentang tuntutan dari demonstrasi SMN. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, proses penyidikan kasus PGN terus berjalan. Ketika dikonfirmasi tentang kapan akan memeriksa Hendi Prio, “Proses Penyidikan sedang berjalan, kita sama-sama tunggu,” ujar mantan anggota Polri tersebut kepada <span;>Indonesiawatch.id<span;> (25/07).