Djarum dan Adaro Masuk Daftar Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar
ENERGYWORLD.CO.ID – Dalam upaya mengapresiasi kontribusi besar yang diberikan oleh berbagai grup perusahaan dalam pembayaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar acara spesial pada Hari Pajak Tahun 2024.
Acara ini, yang dikenal sebagai Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, bertujuan untuk menghargai perusahaan-perusahaan yang memberikan setoran pajak terbesar di Indonesia. Artikel ini akan mengulas daftar 20 grup perusahaan dengan setoran pajak terbesar dan mencatat pentingnya kontribusi mereka terhadap perekonomian negara.
Daftar 20 Grup Perusahaan dengan Setoran Pajak Terbesar
Berikut adalah daftar 20 grup perusahaan yang mencatatkan pembayaran pajak terbesar di Indonesia pada tahun 2023:
Grup Djarum – Robert Budi Hartono
Grup Adaro – Garibaldi Thohir
Grup Bayan Resources – Low Tuck Kwong
Grup Indofood – Anthoni Salim
Grup Sinarmas – Indra Widjaja
Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
Grup Indika Energy – Hapsoro
Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
Grup Sayap – Ir. Eddy William Katuari
Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
Grup CT Corp – Chairul Tanjung
Grup Harum Energi – Lawrence Barki
Grup Triputra – Ny. TP Racmat LR Imanto
PT.Pertamina (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pentingnya Apresiasi Terhadap Wajib Pajak
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menekankan bahwa acara ini adalah bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar dari grup-grup perusahaan tersebut.
Menurut Suryo, acara ini bukan hanya tentang pemberian penghargaan, namun juga tentang menyamakan pemahaman bahwa pajak adalah untuk negara dan harus dikelola dengan transparansi. Hal ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan lain untuk berkontribusi lebih banyak dalam pembayaran pajak mereka.
“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah wajib pajak grup besar. Mungkin banyak yang bertanya mengapa yang dikumpulkan adalah grup perusahaan dan bukan nama individu. Hal ini terinspirasi dari film Agak Laen, sehingga kami ingin melakukan sesuatu yang berbeda dan terus melakukan perubahan, ujar Suryo.
Reformasi Pajak: Sejarah dan Perkembangannya
Dalam kesempatan tersebut, Suryo Utomo juga memaparkan perjalanan pajak di Indonesia sejak tahun 1983. Reformasi ini telah melewati berbagai fase penting, termasuk menghadapi krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Beberapa kebijakan perpajakan yang diterapkan meliputi:
Sunset Policy: Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak yang belum dibayar tanpa dikenakan sanksi.
Amnesti Pajak: Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan ketidakseimbangan sanksi administratif.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS): Program ini memfasilitasi wajib pajak dalam mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Pemadanan NIK dan NPWP: <span;> Upaya untuk menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna meningkatkan efektivitas administrasi pajak.
Seiring dengan reformasi pajak, sistem administrasi perpajakan di Indonesia juga mengalami perkembangan yang pesat. Sistem administrasi yang lebih canggih yang diharapkan dapat menciptakan transparansi dan tata kelola yang lebih efektif dalam pengelolaan pajak di masa depan.
Hal ini termasuk penerapan informasi teknologi untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta pemantauan yang lebih ketat terhadap kepatuhan wajib pajak.**
Sumber: Industri Kontan