Diam Diam KPK Geledah Rumah Tan Paulin ‘Ratu Batubara’
ENERGYWORLD.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan penggeledahan secara diam-diam di rumah Tan Paulin, pengusaha batubara yang dikenal sebagai ‘ratu batubara’, di Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Langkah ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat, mengingat Tan Paulin memiliki hubungan erat dengan industri pertambangan yang dikelola oleh Rita.
Menurut pengamat politik dan sosial, Samuel F Silaen, penggeledahan di rumah Tan Paulin ini mungkin merupakan langkah awal untuk menyasar lebih jauh tambang batubara yang terkait dengan Rita Widyasari.
“Ini hanya sasaran antara untuk menyasar tambang milik Rita Widyasari, yang akrab dikenal dengan Rita Kaning, semasa dalam kepengurusan DPP KNPI,” ujar Silaen.
Ia juga mengirimkan bahwa penggeledahan di rumah Said Amin, pengusaha batubara asal Kalimantan Timur dan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur, juga merupakan bagian dari strategi ini.
Silaen menambahkan, tindakan ini dianggap tidak adil mengingat masih banyak kasus mega korupsi lain yang belum terjangkau oleh penegak hukum.
“Kasihan betul Rita Kaning diperlakukan seperti ini, padahal masih banyak mega korupsi yang belum diapa-apakan,” katanya.
Menurut informasi yang beredar, tambang batubara milik Rita memiliki kandungan yang cukup besar, dan faktor ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa ia menjadi target dalam penyelidikan ini.
Silaen juga mengutip bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya untuk ‘merampas’ IUP (Izin Usaha Pertambangan) tambang batubara milik Rita dan Said Amin.
“Kasus Tan Paulin ini mungkin saja merupakan cara bagaimana ‘merampas’ IUP tambang batubara milik Rita Kaning, ditambah lagi tambang milik Said Amin yang juga memiliki kandungan batubara yang luar biasa,” tebaknya.
Dugaan ini muncul karena adanya indikasi kuat bahwa penguasa saat ini berusaha menguasai sumber daya alam yang menggiurkan tersebut.
Di tengah situasi ekonomi Indonesia yang melambat, sumber daya alam, khususnya tambang batubara, menjadi perhatian banyak pihak. Kandungan batubara yang besar dan dapat dijual dengan cepat membuat tambang batubara menjadi rebutan.
“Penguasa berburu tambang batubara, apalagi dengan kandungan batubara yang dimiliki Rita dan Said. Ini sangat menggiurkan di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu,” tambah Silaen.
Sementara itu, penyidikan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari masih terus berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil akhir dari penyelidikan tersebut.
Namun, penggeledahan di rumah Tan Paulin menunjukkan bahwa kasus ini masih jauh dari selesai.
Langkah-langkah yang diambil KPK juga menimbulkan dugaan bahwa ada target tertentu yang ingin dicapai oleh komisi tersebut.
“Ada target yang dituju oleh KPK yang sekarang sudah berubah fungsi menjadi komisi penambang kekayaan untuk mereka yang memiliki kekuasaan,” sindir Silaen.
Ia mengkritik bahwa tindakan KPK ini seolah-olah mengabaikan kasus-kasus korupsi besar lainnya yang melibatkan orang-orang yang berpengaruh di lingkaran kekuasaan.
Silaen juga menyoroti bahwa kasus mega korupsi yang dilakukan oleh antek-antek penguasa atau orang-orang di lingkaran kekuasaan cenderung didiamkan selama penguasa masih bercokol di singgasananya.
“Soal kasus mega korupsi yang dilakukan oleh antek-anteknya penguasa atau lingkaran kekuasaan akan dibiarkan atau diamkan selama penguasa masih bercokol di singgasananya, hingga menunggu waktu penguasa berganti pemain,” tandasnya.
Kasus ini semakin memperlihatkan betapa rumitnya peta politik dan hukum di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam.
Sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat justru sering kali menjadi ajang perebutan kekuasaan, sementara kasus-kasus korupsi besar lainnya tertunda atau bahkan diabaikan.
Masyarakat kini menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini, apakah akan benar-benar menegakkan keadilan atau justru menambah panjang daftar ketidakadilan di negeri ini.***