Tak Diberikan Surat Perjanjian, Anang Pilih Layangkan Surat Pembatalan Jual Beli ke PT Berau Coal
ENERGYWORLD.CO.ID – Anang Syafruddin kembali mendatangi Kantor Pusat PT Berau Coal, Senin (2/9/2024). Kedatangannya, diketahui untuk mengirimkan surat pembatalan penjualan beli lahan yang saat ini digarap oleh PT Berau Coal.
Anang menyebut, surat tersebut dilayangkan karena, PT Berau Coal tidak memberikan salinan perjanjian yang harusnya dipegang oleh masing-masing pihak.
“Itu saya minta. Tapi tidak ada yang diberikan sampai sekarang. Ini juga mencakup kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.
Diakuinya, surat pembatalan penjualan beli tersebut diserahkan ke Pos Sekuriti PT Berau Coal guna diberikan ke Tim Legal perusahaan.
“Tidak mungkin kalau kami langsung masuk. Jadi surat ini kami antar ke pos saja,” jelasnya.
Ditegaskannya, tidak kaku dalam berdiplomasi. Pihaknya pun masih mengedepankan cara-cara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Kalau memang ada itikadnya baik. Kita duduk bersama, apa maunya perusahaan dan apa maunya saya. Kita mencari solusi dan penyelesaiannya,” tuturnya.
Anang menjelaskan, bahwa gagal memberikan waktu selama tiga hari kepada perusahaan untuk menanggapi surat pembatalan yang telah ia buat. Kendati tak menjawab, akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak direspons, kami akan mengajukan gugatan,” tutupnya.
Sementara itu, Corporate Communication PT Berau Coal, Rudini saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan jawaban.
Sumber: A-news.id