Home Energy Gas Produksi Migas Anjlok, Investasi Migas dan Capex dimakan siapa ?

Produksi Migas Anjlok, Investasi Migas dan Capex dimakan siapa ?

84
0

Produksi Migas Anjlok, Investasi Migas dan Capex dimakan siapa ?

Oleh Salamuddin Daeng

Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus (SKK) migas sebuah lembaga yang semacam biro khusus yang bertugas mengurus investasi hingga produksi migas menggambarkan bahwa investasi dalam sektor migas 2010-2022 cukup besar, yakni 112,95 miliar dollar atau 1750,7 triliun rupiah. Ini nilai yang sangat besar, bisa untuk membangun 3 IKN. Tapi mengapa produksi migas tidak meningkat walaupun setetes. Malah yang terjadi sebaliknya produksi migas Anjlok.

Tahun 2001 sebelum SKK migas ada atau lahir, produksi migas mencapai 1,4 juta barel sehari. Sekarang ada SKK migas, ada menteri ESDM, ada Dewan Energi Nasional, ada BUMN BUMN besar di sektor migas, namun produksi migas malah turun. Artinya produktifitas lembaga lembaga tersebut patut dipertanyakkan, dan keberadaan lembaga lembaga yang mengurusi sektor paling penting dalam ekonomi nasional kita ini tidak menunjukkan kegunaannya.

Bukan hanya investasi migas yang cukup besar namun Capital Expenditure (Capex) atau belanja modal Pertamina perusahaan migas yang mengendalikan sektor ini, juga sangat besar. Belanja modal tersebut dislokasi bagi kegiatan besar seperti melakukan eksplorasi migas, membeli teknologi menghidupkan sumur sumur tua, meningkatkan produktifitasnya dan mengembangkan sumur sumur baru. Namun usaha menyedot migas tidak ada hasil.

Bayangkan belanja modal Pertamina berkisar antara 8-9 miliar dolar setahun, tanpa penjelasan direksi mengapa tidak mampu memompa migas significant? Juga belanja modal ke depan sebagai mana digambarkan dalam laporan bahwa *_Belanja modal Pertamina sekitar USD8,5 miliar pada tahun 2024, USD10 miliar pada tahun 2025, USD11,7 miliar pada tahun 2026, dan USD14 miliar pada tahun 2027 (mencapai 44, 2 miliar dolar atau 700 an triliun rupiah)._* Nilainya setara dengan 10 – 15 tahun laba Pertamina. Tapi apa daya produksi tidak meningkat significant.

Muncul pertanyaan apakah uang uang investasi tersebut benar benar digunakan untuk kegiatan investasi migas? Apakah uang uang tersebut benar benar dibelanjakan bagi belanja modal, belanja peralatan sesuai dengan standar yang ditetapkan, atau jangan jangan banyak investasi bodong, banyak pelataran usang, banyak teknologi yang sudah tua yang dibeli, sehingga produksi minyak tidak naik.

Mengapa negara lain tidak Anjlok produksinya, bahkan negara penghasil migas diberikan kuota produksi agar minyak tidak melimpah di pasar, yang mengakibatkan jatuhnya harga minyak. Sementara Indonesia sebaliknya disuruh meningkatkan produksi malah setetes pun tidak naik. Minyak memang benda cair, yang gampang mengalir ke kantong kantong pribadi pejabat migas.

Namun pernyataan lain menyebutkan sektor migas ini sangat ruwet, banyak, sekali pungutannya, belum apa apa sudah dipungut, eksplorasi pungut pajak, eksploitasi pungut pajak, produksi pajaki lagi, distribusi pungut pajak, penjualan pungut pajak, ritel pungut pajak, akhirnya kementerian ESDM, SKK migas dan Pertamina cuma jadi cabang kantor pajak setempat, tukang pungut pajak dimana mereka melakukan investasi dalam rantai supply migas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.