Home Energy Batubara Jika Pengusaha Laporkan Jual Batubara 40 Dolar Per Ton, Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapatnya...

Jika Pengusaha Laporkan Jual Batubara 40 Dolar Per Ton, Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapatnya Seupil

50
0

Jika Pengusaha Laporkan Jual Batubara 40 Dolar Per Ton, Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapatnya Seupil

Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Baru baru ini pemerintah mengumumkan akan memproduksi batubara 1 miliar ton. Wow hebat! Ini uang indonesia bakal berlimpah ruah. Uang Indonesia bagaikan banjir bandang menerjang, tidak bisa dibendung siapa pun.

Berapa nilai 1 miliar ton tersebut? Jika mengacu pada harga acuan yang ditetapkan pemerintah maka nilainya mencapai 125,85 miliar dolar. Jika dikalikan dengan kurs Rp.15.500/dolar maka nilainya mencapai 2.000 triliun rupiah. Seperti diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga acuan batubara (HBA) untuk Januari 2024 sebesar USD125,85 per ton batubara.

Lalu berapa bagian negaranya? Dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, untuk setiap penjualan batu bara dengan harga batu bara acuan (HBA) di bawah US$70 per ton dikenakan tarif 14%, sementara HBA di antara US$70 per ton sampai US$80 per ton dikenakan tarif 17%, selanjutnya HBA di kisaran US$80 per ton sampai US$90 per ton dikenakan tarif 23%. Sementara itu, tarif 25% berlaku untuk penjualan batu bara dengan HBA di angka US$90 per ton sampai US$100 per ton. Adapun tarif maksimal sebesar 28% yang dikenakan untuk HBA di atas atau sama dengan US$100 per ton.

cuma seupil. Minyak adalah masa lalu. Batubara telah mengambil alih APBN dari dominasi minyak. sama diketahui industri hasil hulu migas Indonesia hancur lebur. Produksi migas menurun dari produksi jaman dulu 1,6 juta barel sehari, sekarang tinggal 600 ribu barel sehari. Ini yang membuat pemerintahan Jokowi sedikit kere karena menanggung beban migas terutama impor gila gilaan dan subsidi BBM, LPG 3 kg, yang ugal ugalan.

Hanya dalam hal batubara ini pemerintah Prabowo-Gibran harus sedikit waspada, karena penerimaan negara selama ini dari batubara secara keseluruhan hanya puluhan triliun. Jadi katanya pengusaha batubara ini rata rata pelit mendit. Mereka enggan menyetor ke negara dengan cara lebih baik menjual batubara murah ke luar negeri, sehingga tidak terkena peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Mineral dan Batubara. Jadi misalnya kalau batubara dijual ke tiongkok 40 Dolar, ya negara dapatnya seupil bos. Jangan jangan uangnya dikirim ke tempat lain di luar negeri? Siapa tau malu! 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.