Home Event Mahasiswa Tolak Konsesi Tambang di Seram Bagian Barat, Serukan Pemerintah Batalkan Rekomendasi

Mahasiswa Tolak Konsesi Tambang di Seram Bagian Barat, Serukan Pemerintah Batalkan Rekomendasi

230
0
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Saka Mese Nusa Student Association Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan sikap tegas menolak konsesi tambang di wilayah mereka.  

Mahasiswa Tolak Konsesi Tambang di Seram Bagian Barat, Serukan Pemerintah Batalkan Rekomendasi

ENERGYWORLD.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Saka Mese Nusa Student Association Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan sikap tegas menolak konsesi tambang di wilayah mereka.

Penolakan ini disampaikan karena mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan masyarakat setempat.

“Secara formal, masyarakat tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi terkait kebijakan konsesi tambang ini. Padahal, partisipasi publik telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022, serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Selain itu, keberadaan masyarakat adat juga harus dihormati sesuai UUD 1945 Pasal 18B,” ungkap Ketua Cabang Saka Mese Nusa Student Association Cabang SBB, Moses Serihollo, Minggu (23/11/2024).

Ia menambahkan, konsesi tambang tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga ruang hidup dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di Kabupaten SBB.

Ia menyoroti dampak buruk yang dapat terjadi, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai dan laut, hingga perubahan status masyarakat petani dan nelayan menjadi buruh dengan bayaran rendah.

“Jika tambang ini berjalan, petani sagu, cengkeh, pala, kopra, damar, dan nelayan akan terdampak. Hutan dibabat, sungai tercemar, dan petani serta nelayan kehilangan sumber penghidupan utama,” jelasnya.

Selain itu, Moses juga menyoroti dampak sosial ekonomi, seperti diskriminasi tenaga kerja lokal.

Ia khawatir anak-anak daerah yang tidak memiliki keahlian khusus hanya akan menjadi pekerja kasar, sementara tenaga ahli didatangkan dari luar daerah atau bahkan luar negeri.

“Kami masyarakat SBB yang memiliki sumber daya alam, tapi justru anak-anak daerah berpotensi hanya jadi pekerja kasar. Ini bentuk eksploitasi dan diskriminasi terhadap masyarakat lokal,” tegasnya.

Adapun isi dan pernyataan sikap mereka di antaranya:

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk membatalkan segala jenis rekomendasi terkait konsesi tambang di wilayah SBB.

2. Meminta Dinas Tata Ruang Kabupaten SBB membuka secara transparan peta tata ruang wilayah.

3. Menolak peta kawasan hutan produksi yang dikonversi (HPK) karena dianggap merampas ruang hidup masyarakat secara sewenang-wenang.

4. Menolak segala bentuk konsesi tambang demi masa depan generasi di SBB.

5. Mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang adat di Kabupaten SBB.

Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan konsesi tambang di wilayah tersebut, yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Stop langka ugal-ugalan yang mengancam manusia dan lingkungan hidupnya,” ujar dia. (*)

TRIBUNAMBON.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.