ENERGYWORLD.CO.ID – Bahar Rozikin, alumni ITS Surabaya asal Bojonegoro, berhasil melakukan inovasi model baru dengan menemukan mesin peleburan mineral plasma smelter non elektronika. dengan penemuan mesin ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan sperpart mesin peleburan yang selama ini tergantung pada impor.
Plasma smelter adalah sebuah mesin peleburan mineral mentah seperti di pertambangan dan Nikel menjadi bahan setengah jadi dengan suhu kerja 10.000 celsius.
Selama ini mesin peleburan yang dilakukan di Indonesia menggunakan mesin dengan sistem elektronika dan sperpart yang digunakan merupakan produk luar negeri yang harganya bisa mencapai ratusan miliar bahkan mencapai angka triliunan rupiah. Hal ini membuat pengusaha tambang yang selama ini bergantung pada luar negeri banyak yang kuwalahan kolaps dan bahkan sampai mati suri bersamaan dengan kebijakan pelarangan menjual (ekspor) nikel yang masih mentah ke luar negeri.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Permen ESDM 11/2019, yang memutuskan menunda larangan ekspor nikel.
Pemerintah Indonesia melarang ekspor nikel mentah terhitung sejak 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut sebagai langkah awal pemerintah melakukan hilirisasi. Sejak saat itu, yang dapat diekspor hanyalah nikel yang sudah melalui proses pengolahan, sehingga harganya menjadi lebih mahal.
Meskipun kebijakan tersebut dinilai menguntungkan negara, namun hal tersebut berdampak terhadap pengusaha penambang nikel. Pengusaha dan pekerja tambang banyak yang menjadi korban dan guling tikar, pasalnya untuk mengolah nikel mentah menjadi biji nikel membutuhkan mesin dengan biaya yang sangat besar.
Melihat hal itu, Bahar Rosikin seorang praktisi pengelasan dan pemotongan terpanggil untuk membantu pengusaha tambang dengan menciptakan mesin pelebur mineral plasma smelter non elektronika.
“Plasma smelter ini didesain dengan daya per 100 kilo Watt dengan harapan pengusaha tambang kelas menengah ke bawah bisa mengoperasikan alat itu bisa mengolah bahan mineral dari bahan mentah menjadi setengah jadi,” kata Bahar Rozikin kepada Bojonegoro.com, di Bojonegoro, Minggu (1/12/ 24).
Lanjut Bahar, kemampuan peleburan dalam mesin ini dalam satu menit 0,646 kg, 1 jam mampu melebur 38,7 kg dan 20 jam mesin ini mampu meleburkan 774 kg. Sebagai informasi mesin pelebur produk luar negeri rata-rata berukuran 1 hingga 3 Mega dengan teknologi elektronik Pulse With Modulasi ( PWM) atau dikenal dengan inverter.
“Melihat kondisi usaha tambang terutama pengusaha menengah ke bawah, saya merasa prihatin dan terpanggil untuk bereksperimen membuat smelter plasma berukuran daya 100 Kw desain non Elektronika. Alat ini terbilang sederhana pasalnya menggunakan prinsip-prinsip fisika dasar, sebenarnya eksperimen ini sudah saya lakukan sejak tahun 2007 hingga tahun 2023” ungkap Bahar
Setelah berhasil menciptakan smelter plasma, Bahar mendaftarkan mesin ciptaannya ke Departemen Hak Intelektual Indonesia untuk mendapatkan Hak Paten. Dengan nomer permohonan hak paten S00202308170 tertanggal 30 Agustus 2023 , setelah melalui uji coba dan komparasi dengan 4 Dokumen Pembanding yaitu CN107477593A, EP0227023A, CN116445745 A, CN219379311U Pada tanggal 27 September 2023
MESIN UNTUK PELELEHAN BIJI LOGAM MENGGUNAKAN PLASMA yang mewakili penemu atas nama Bahar Rozikin mendapat pengakuan dan memiliki hak paten.
Artinya itu bukan hak paten kaleng kaleng, karena Paten nasional saat ini berstandar internasional, Karena dalam perjalanan pengujiannya sebelumnya telah melalui perbandingan dengan kantor paten-paten di negara negara lain.
Selaku penemu mesin, Bahar Rozikin berharap plasma smelter alat penemuannya ini mendapat respon baik dari pemerintah dengan membuat mesin dalam skala besar untuk kepentingan usaha tambang menengah ke bawah.
“Saya siap mencurahkan waktu, pikiran dan tenaga saya untuk kepentingan negara dan kemaslahatan orang banyak” pungkas Bahar.**
Sumber: Bojonegoro.com