Jika kebijakan kenaikan PPN 12 persen diambil?
Oleh : Salamuddin Daeng
Apa saja masalah krusialnya dan kontraproduktifnya kebijakan ini terhadap misi atau program pemerintah yang lain?
1. Mengapa kebijakan kenaikan PPN 12 % diambil? Karena kondisi APBN sudah sangat buruk, sehingga target di dalam APBN tidak tercapai. Semua akibat salah membaca situasi baik nasional maupun internasional yang menjadi dasar dalam perumusan APBN.
2. Kesalahan dalam membaca situasi ekonomi dalam negeri, faktor penopang pertumbuhan ekonomi, sehingga tidak dapat menghubungkan antara target pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan fiskal.
3. Kelemahan dalam kemampuan sumber daya manusia pada kementerian keuangan sehingga menteri ini terkurung dalam pemikiran yang sempit yakni memancing di kolam, membuka menebar jala di lautan. PPN itu adalah cara sederhana dalam menaikkan penerimaan APBN, cara ini tidak perlu memikirkan panjang lebar, studi atau analisis yang komprehensif.
4. Kekacauan data perpajakan di kementerian keuangan hasil program sebelumnya seperti tax amnesti, dugaan pencucian uang di kemenkeu yang tidak diselrsaikan, alokasi dana covid yang tidak transparan dan terbuka. Serta digitalisasi perpajakan yang tidak dijalankan.
5. Lalu masalah apa yang dihadapi APBN saat ini? Pemerimaan Negara termasuk penerimaan utang tidak akan dapat memenuhi target pengeluaran pemerintah terutama sekali pengeluaran subsidi dan pengeluaran untuk pembayaran utang yang mencapai lebih dari 1000 triliun rupiah.
6. Pemerintah dalam hal ini aparatur negara yang mengelola pemungutan pajak kehilangan kemampuan dalam meningkatkan rasio pajak disebabkan dua masalah utama menurut bank dunia yaitu rendahnya efisiensi dalam pemungutan pajak, dan rendahnya pemenuhan dalam pembayaran pajak.
7. Pemerintah dalam hal ini menurut bank dunia gagal dalam meningkatkan pendapatan negara dari sumber daya alam atau PNBP sumber daya alam. Menurut bank dunia PNBP SDA adalah yang terkoreksi sangat besar dalam tahun terakhir.
8. Adanya faktor keuangan dan moneter yang menyebabkan penurunan kapasitas dalam APBN gagal diatasi oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan tidak meningkatnya APBN Indonesia jika diukur dalam dolar dibandingkan 10 tahun lalu. Tahun 2014 APBN indonesia 1600 triliun rupiah dan tahun 2023 bernilai 3300 triliun rupiah. Ini sama sekali tidak mengalami peningkatan jika diukur dalam dolar AS. Sehingga APBN yang tidak naik gagal mengatasi masalah ekonomi saat ini.
9. Apa konsekuensi kebijakan kenaikan PPN 12%? Kebijakan kenaikan PPN barang mewah 12 persen akan membawa tekanan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi tanpa kenaikan PPN berada pada posisi 5 persen sampai 2029. Kenaikan PPN akan menghambat investasi, perdagangan, memeorlemah sektor keuangan nasional..
10. Kenaikan PPN 12 persen barang mewah akan menekan konsumsi dan konsumsi kredit. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 55 persen dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga. Konsumsi termasuk barang mewah seperti peralatan rumah tangga, sepeda motor, mobil, perumahan/properti dan konsumsi energi. Pemerintah perlu berhati-hati dengan keputusan ini karena akan membawa konsekuensi besar bagi belanja pada program makan siang gratis dan program 3 juta perumahan rakyat.
11. Apa jalan keluar bagi pemerintah Indonesia dalam kebijakan fiskalnya? Sebetulnya jalan keluar atas perekonomian Indonsia terutama APBN yang lemah dapat diatasi dengan perbaikan sistem moneter dan keuangan, bukan tekanan pada kebijakan perpajakan. Kebijakan keuangan adalah usaha memperkuat kapasitas keuangan pemerintah yang saat ini jauh lebih lemah dari sektor swasta. Belanja pemerintah bahkan dibandingkan dengan belanja BUMN setahun masih kalah. Apalagi dibandingkan dengan kapasitas keuangan swasta secara keseluruhan. Pemerintah tidak memiliki kewenangan atau otoritas atas keuangan nasional. Usaha memperkuat kapasitas keuangan pemerintah dapat dijelaskan lebih lanjut di kesempatan lain.
12. Mengubah paradigma aparatur keuangan, membenahi data, meningkatkan transparansi, digitalisasi, mengawasi kinerja secara ketat, menuntaskan segala praktik kejahatan keuangan di Indonesia, akan menjadi solusi jangka pendek. Diperlukan komitmen yang kuat untuk bersih bersih keuangan, membentuk komando panglima untuk mengurus keuangan dan keamanan keuangan negara dapat dilakukan secepatnya.