Home Energy Tambang Pertambangan Ilegal Penyebab Banjir dan Longsor di Sukabumi

Pertambangan Ilegal Penyebab Banjir dan Longsor di Sukabumi

366
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan, menyusul meluasnya bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Sukabumi. Cucun menilai, kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal menjadi salah satu penyebab utama bencana yang menewaskan sejumlah warga dan menghancurkan infrastruktur.

“Tambang ilegal ini sudah merusak lingkungan secara masif. Ini pelajaran besar bagi kita semua bahwa reformasi pengelolaan lingkungan harus dilakukan sekarang juga,” Tegas Cucun di sela-sela meninjau lokasi bencana longsor dan banjir di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024) lalu.

Cucun menambahkan, langkah ini tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang sambung Cucun saat mengunjungi tempat pengungsian di Desa Mekarsari.

Hal senada diungkapkan Anggota Legislatif dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin. Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap perizinan tambang, khususnya di wilayah Selatan Sukabumi.

Ia menilai, tambang di wilayah tersebut menjadi penyebab banjir bandang dan berbagai bencana hidrometeorologis.

Zainul mengaku sudah mendatangi sejumlah titik yang terdampak banjir di Sukabumi. Dia mengatakan, banyak warga yang menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi terkait banjir yang menyebabkan kerusakan di permukiman.

“Mereka banyak mengelukan terkait maraknya pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi yang dinilai menjadi pemicu bencana hidrometeorologis termasuk banjir bandang kemarin,” ujar Zainul kepada wartawan, Selasa, (10/12/24).

Menurut Zainul, maraknya pertambangan di wilayah selatan menyebabkan rusaknya hutan dan alam sekitar. Dia bilang, banyaknya pohon yang ditebang dan tanah yang digali menyebabkan lubang tambang di mana-mana.

Kondisi itu menyebabkan alam dan lingkungan rusak. Kalau alam rusak, maka akan sangat berbahaya. Jika alam rusak, maka bencana akan datang,” tegas legislator dapil Jawa Barat itu.

Zainul menuturkan, fakta itu terbukti dengan datangnya banjir bandang yang memporak-porandakan Sukabumi. Ketika hujan turun, kata dia, gunung dan hutan tidak bisa menyerap air, karena kondisi gundul.

“Pohon-pohon yang biasanya menyerap air, sudah tidak ada lagi karena ditebang. Maka, air hujan langsung mengalir ke bawah dan menerjang permukiman penduduk,” katanya.

“Air hujan itu membawa berbagai material dari hutan dan gunung, mulai ranting, batangan kayu, batu, dan material lainnya. Air hujan juga menyebabkan tanah longsor. Kerusakan alam itu menyebabkan terjadinya banjir bandang,” tambah Zainul.

Oleh karena itu, Wasekjen PKB tersebut meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pertambangan di Selatan Sukabumi. Dia juga mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang.

“Stop dulu, perizinan tambang harus dimoratorium. Karena tambang ini yang menyebabkan banjir bandang,” tandasnya.

Sementara menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain banjir bandang, bencana lain juga terjadi. Seperti tanah longsor, angin kencang, dan pergerakan tanah dengan total 328 titik kejadian di 39 kecamatan.

Bencana alam itu juga juga mengakibatkan 892 kepala keluarga (KK) atau 2.871 jiwa mengungsi, sementara 3.156 KK atau 4.899 jiwa terdampak secara langsung. RE

Sumber: Sukabumisatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.