Sebelum Presiden Prabowo: Bukan Hanya Koruptor Yang Diampuni Tapi Juga Kejahatan Keuangan
Oleh : Salamuddin Daeng
1. Proyek amnesti pajak adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa. Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus menjadi agen pencucian uang terbesar di dunia.
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani mendeklare menargetkan pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya 10.000 triliun. Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program amnesti pajak Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui amnesti pajak belum dilakukan.
3. Statemen utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak memperdulikan asal usul uang. Semua uang yang masuk dalam proyek amnesti pajak akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda yang sangat kecil.
4. Proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidak-pastian hukum Indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.
5. Akibat proyek pengampunan korupsi dan kejahatan keuangan amnesti pajak telah membawa keresahan pemerintahan baru Prabowo Subianto dalam menentukan strategi pemberantasan korupsi yang tepat saat ini dan di masa depan. Mengingat kejahatan keuangan di Indonesia semakin longgar. Membiarkan hasil amnesti pajak akan membawa dampak pada diampuninya harta hasil korupsi dan harta tersebut berada dalam lingkungan korupsi dan lingkungan kejahatan keuangan.
6. Akibat longgarnya para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan telah membawa dampak pada melemahnya pemenuhan pajak dan ketaatan dalam pembayaran pajak semakin rendah, data pajak yang semakin kacau, pengumpulan biaya pajak mahal, dan membuat peluang kementerian keuangan menjadi terbiasa secara kelembagaan dan oknum dalam memperjualbelikan hukum agar memudahkan melakukan pencucian uang.
7. Amnesti Pajak telah mencederai nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menjalankan skema pencucian uang dalam usaha pemerintah mendapatkan uang bagi APBN dari pelaku korupsi dan pelaku kejahatan keuangan. Akibat program ini membuat kepercayaan internasional terhadap Indonesia melemah.
8. Presiden Prabowo yang terjebak pada hasil amnesti pajak yang menjalankan kementerian keuangan pada periode sebelumnya, berusaha mencari strategi alternatif yakni pengembalian uang beserta seluruh hasil dan bunga uang itu. Dalam kondisi kepercayaan yang rendah masyarakat terhadap kementerian keuangan termasuk aparat pajak, rencana Presiden akan menuai perlawanan karena dianggap berpotensi mengampuni korupsi dan kejahatan keuangan pasca amnesti pajak.