Home Ekbiz Corporate Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Demo PT CPM, Desak Cabut Pemutusan Kerja...

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Demo PT CPM, Desak Cabut Pemutusan Kerja dengan AKM

536
0
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Lingkar Tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis (6/2/2025).

ENERGYWORLD.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Lingkar Tambang Poboya menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis (6/2/2025).

Warga lingkar tambang Poboya ini juga terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari beberapa kelurahan di lingkar tambang Poboya, diantaranya LPM Abadi Kelurahan Talise, LPM Talise Walangguni, LPM Kelurahan Kawatuna, LPM Kelurahan Tondo, dan LPM Kelurahan Lasoan.

Koordinator lapangan aksi, Kusnadi Paputungan, mengatakan bahwa pemutusan kerja terhadap PT AKM dikhawatirkan akan berdampak pada PHK massal bagi sekitar 500 karyawan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut.

“Bisa dikatakan AKM adalah tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Jika pekerjaan AKM dihentikan, maka kami kehilangan mata pencarian,” ujar Kusnadi.

Ia juga menilai janji pihak CPM untuk tetap mengakomodir karyawan AKM dalam operasional perendaman material tambang hanyalah bentuk perampasan pekerjaan.

“Janji CPM untuk melanjutkan kerja sama dengan koperasi-koperasi dan tetap merekrut karyawan AKM, bagi kami itu tidak bisa dipercaya,” tambahnya.

Selain PHK, masa aksi juga memprotes kebijakan rekrutmen tenaga kerja di PT CPM yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal. Menurut mereka, CPM sebelumnya menjanjikan bahwa 70 persen tenaga kerja berasal dari warga lingkar tambang. Namun, kenyataannya mayoritas pekerja justru berasal dari luar daerah.

“Yang merasakan dampak dari aktivitas pertambangan ini adalah kami, warga lingkar tambang Poboya. Tapi yang mendapat pekerjaan justru lebih banyak dari luar,” tegas Kusnadi.

Warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, terutama penggunaan sistem blasting (peledakan) oleh Macmahon, vendor PT CPM. Mereka menilai metode ini berisiko tinggi, mengingat Kota Palu pernah mengalami gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang dahsyat.

Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut, Forum Rakyat Lingkar Tambang menyampaikan enam tuntutan.

1. Mendesak PT CPM segera mencabut surat pemutusan kerja dengan PT AKM.

2. Meminta PT CPM mengembalikan kerja sama dengan PT AKM seperti format awal.

3. Menolak pihak CPM untuk mengambil alih lokasi perendaman material yang diolah oleh AKM.

⁠4. Kami tetap mempertahankan lokasi perendaman milik AKM yang akan diambil alih oleh CPM dengan siap menanggung segala risiko.

5. CPM harus segera menentukan lokasi yang menjadi wilayah kerja untuk pertambangan rakyat.

6. Jika poin 1,2, dan 3 tidak disetujui oleh pihak CPM, maka kami dari Forum Rakyat Lingkar Tambang dengan terpaksa mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sudah dijajaki maupun yang akan diolah oleh AKM ke depan.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menegaskan bahwa kontrak antara PT CPM dan PT AKM masih berlaku dan berjalan sesuai kesepakatan awal.

“Terkait permasalahan ini, bukan PT CPM yang memutuskan, tetapi berdasarkan hasil bimbingan dan pengawasan inspektur tambang pusat terhadap seluruh tambang di Indonesia,” kata Yan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pengolahan mineral tidak boleh dilakukan oleh Perusahaan Jasa Pertambangan (PJP), melainkan harus diawasi langsung oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Secara legal, PT AKM memang kontraktor resmi PT CPM. Namun, jika berbicara soal perendaman material, sesuai arahan pemerintah, pekerjaannya harus dilakukan oleh karyawan dari pemegang IUP atau kontrak karya,” jelasnya.

Yan juga menambahkan bahwa terkait status karyawan PT AKM, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan pengambilalihan oleh PT CPM.***

sumber: Kabar Sulteng
6 Februari 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.