ENERGYWORLD.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, Harli belum berbicara lebih jauh mengenai penggeledahan itu.
Iya (terkait kasus itu), kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Harli memaparkan lebih rinci mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan disampaikan petang ini.
Adapun penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM masih berlangsung hingga kini. Belum diketahui di lantai berapa dan bagian apa tepatnya penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi pukul 17.41 WIB, kegiatan kantor Ditjen Migas masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai mulai terlihat keluar dari gedung itu setelah jam pulang kantor.
sumber: detik.com