Keanggotaan Pengembang Nakal
Oleh :M. Hatta Taliwang (Manajer Pengembang Puteraco Grup 1987-1997)
Pengembang itu sebenarnya modal dengkul, semua dibiayai oleh Bank. Apalagi mereka mendapat fasilitas kredit murah dari negara. Para pengembanglah yang mendapat keuntungan pertama, baru setelah itu konsumen perumahan.
Atas dasar itu Menteri Perumahan dan Kawasan Pemilikan Maruarar Sirait meminta agar para pengembang yang mendapat fasilitas FLPP atau fasilitas likuiditas pengembangan perumahan agar di audit. Mereka terbukti melakukan praktik pengembang nakal agar diberi sanksi secara tegas.
Tersiar kabar sebelumnya bahwa para pengembang meminta agar kuota FLPP segera dilaksanakan oleh pemerintah. Mereka menuntut tambahan kuota FLPP dalam jumlah besar. Permintaan kuota tambahan hingga 800 ribu rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Namun tuntutan ini tidak serta merta diumumkan oleh pemerintah.
Menteri PKP meminta agar bukan hanya pengembang yang mendapat fasilitas FLPP yang diaudit, namun Kementerian PKP juga diminta diaudit. Ini dalam rangka usaha bersih bersih di kementerian PKP sendiri.
Usaha ini sejalan dengan tekad besar pemerintah Prabowo untuk menyebarkan korupsi di semua kementerian dan lembaga. Apalagi program 3 juta rumah adalah program prioritas pemerintah ini. Program yang harus dicapai dalam 5 tahun sebagai pencapaian minimal.
Namun semua itu harus terjadi tanpa pengembang nakal , seperti mereka membangun rumah tidak sesuai spesifikasi yakni kualitas bangunan, janji bebas banjir, tak ada ketersediaan listrik, kualitas air minum atau air tanah buruk, pembangunan yang molor, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak sesuai yang dijanjikan.
Audit sangat diperlukan demi terjaminnya hak konsumen dan juga hak pemilik tanah. Karena banyak sekali pengembangan perumahan di atas tanah bermasalah dan banyak yang tidak menguntungkan pemilik tanah. Proses audit yang mudah dan mudah dapat mengembalikan konsep perumahan rakyat agar sesuai dengan tujuan pencapaian rumah layak bagi seluruh rakyat.***