Home BUMN PT Kangean Energy Indonesia: Ada Korban Dipakai Lalu Dibuang: RJ dan Borok Busuk...

PT Kangean Energy Indonesia: Ada Korban Dipakai Lalu Dibuang: RJ dan Borok Busuk Industri Energi

368
0
x@threadbcn

PT Kangean Energy Indonesia: Ada Korban Dipakai Lalu Dibuang: RJ dan Borok Busuk Industri Energi

ENERGYWORLD.CO.ID — Industri migas barangkali tahu cara mengebor bumi, tapi belum tahu cara memperlakukan manusia. Apalagi perempuan. Kasus RJ , perempuan yang berani membuka luka lama demi menuntut keadilan, adalah potret tragis tentang bagaimana kekuasaan menutup mata, dan bagaimana sistem lebih melindungi pelaku ketimbang menyembuhkan korban.

RJ  mengaku mengalami kekerasan seksual. Ia bertahan, diam, dan menanggung trauma selama tiga tahun. Lalu ia bersuara.

Apa balasannya? Pemecatan. Ancaman. Kriminalisasi. Ini bukan hanya pengabaian — ini penghancuran. Kejam dan Dzolim…

Dan dunia migas? Sunyi.

No Viral, No Justice

Selamat datang di Indonesia, negara demokrasi ketiga terbesar di dunia yang nyatanya masih mengandalkan algoritma untuk menegakkan keadilan. Jika tidak viral, tidak akan ada gerak. Jika tidak trending, tak ada aparat menoleh. Jika tidak ada selebgram menangis, maka korban dianggap berhalusinasi. RJ akhirnya diviralkan. Bukan untuk konten, tapi demi bertahan hidup.

Betapa menyakitkan: korban dipaksa menjadi buzzer untuk dirinya sendiri.

Industri yang Bersih di Luar, Busuk di Dalam

Kita bicara tentang PT Kangean Energy Indonesia. Perusahaan yang disebut-sebut mengedepankan tata kelola korporasi, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Tapi apa artinya semua itu ketika satu kasus kekerasan seksual saja tidak bisa mereka tangani dengan beradab?

Apa artinya jargon Good Corporate Governance jika yang mereka perlakukan seperti limbah adalah perempuan yang menuntut haknya?

Apa artinya deklarasi ESG jika perempuan yang bersuara justru dihukum?

kangean-energy.com/pagerungan-field/Sistem yang Melawan Korban

Pukulan terbesar dari kasus ini bukan hanya datang dari pelaku kekerasan, tapi dari sistem yang ikut memukul korban. Hukum tidak hadir untuk menyembuhkan, tapi untuk membungkam. Perusahaan tidak hadir untuk melindungi, tapi untuk membersihkan nama di atas penderitaan orang lain.

Ini adalah korporasi predatorik: memakai tenaga, membungkam luka, lalu membuang dengan cara yang paling menyakitkan — kriminalisasi.

Apa Kita Diam?

SKK Migas diam. Kementerian ESDM tidak bersuara. BUMN apalagi… Regulator seperti kehilangan kompas moral. Lembaga-lembaga negara yang katanya membela perempuan lebih sibuk membela citra sendiri. Mereka lupa: hari ini RJ, besok bisa siapa saja. Jika sistem tidak berpihak pada yang lemah, maka itu bukan sistem — itu mesin penindas.

Kami, redaksi EnergyWorld.co.id  menyatakan sikap: kami berpihak pada korban. Bukan karena ini populer, bukan karena ini viral. Tapi karena ini benar.

Kami menyerukan bahwa

•Agar PT Kangean Energy Indonesia membuka mata dan bertanggung jawab.

•Agar regulator tidak cuci tangan.

•Agar aparat hukum menghentikan segala bentuk pembalikan narasi terhadap korban.

Karena satu hal yang lebih mematikan dari kekerasan adalah diamnya mereka yang tahu, tapi memilih bungkam.

Dan kami tidak akan bungkam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.