PURBAYA MENTERI KEUANGAN JEBOLAN ELEKTRO ITB, MEMBAWA ANGIN SEGAR
Memet Hakim
Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI
Walau Menteri Keuangan baru ini, jebolan Teknik Elektro ITB, tetapi S2 & S3nya di bidang keuangan, penulis sempat ragu atas kemampuannya menjadi Menteri keuangan, mengingat pengalaman kerjanya lebih banyak di PT Danareksa, sebuah Holding BUMN Lembaga Penjamin Simpanan. Kegiatan utamanya adalah Transformasi Berkelanjutan, Sinergi Operasional & Kepemimpinan Biaya serta Penguatan Kapabilitas SDM.
Akan tetapi ketika berbicara di depan Komisi 11, DPR, penulis memiliki harapan, karena konsepnya agak mendasar yang mudah dipahami secara logika. Misalnya, tidak akan membiarkan dana menumpuk di bank, uang itu harus bergulir untuk mempercepat roda ekonomi, bayar utang itu mudah, mengapa uang dikorupsi, bukan untuk bayar utang ? Ini merupakan pemikiran seorang Menteri Keuangan. Purbaya ini ceplas ceplos, sebenarnya bukan tipe orang keuangan, akan tetapi justru dapat merobah budaya kerja anak buahnya di Kementerian Keuangan, sehingga tidak ada rahasia lagi buat korupsi.
Purbaya bukan satu2nya yang berlatar belakang teknis menjadi <span;> Menteri keuangan, ada Bambang Subianto berlatar belakang Teknik Kimia ITB (23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), Rizal Ramli berlatar belakang Fisika dari ITB (12 Juni-23 Juli 2001) walaupun tidak sempat selesai, Hatta Rajasa (Plt) berlatar belakang Teknik Perminyakan ITB ,(19 April – 21 Mei 2013). Sebagai Menko Perekonomian tercatat ada Ginandjar Kartasasmita dari ITB & Pertanian Tokyo, Burhanuddin Abdulah jebolan Fakultas Pertanian Unpad, Hartarto Sastrosoenarto Teknik Kimia dari ITB, Aburizal Bakrie dari Elektro ITB dan Airlangga Hartarto dari Teknik Mesin UGM, menjadi Menko (Wikipedia 12 September 2025).
Jadi sudah banyak contoh yang berhasil, itu yang membuat optimis. Jadi Menteri keuangan bukan hanya mencari uang dari pajak dan belanja sesuai permintaan para Menteri di kabinet saja, akan tetapi bagaimana meng”create” sumber pemasukan non pajak, mengefektikan pengambilan pajak dari orang kaya, konglomerat dan taipan yang selama ini sulit bayar pajak sesuai dengan aturan.
Bagaimana dana yang sekitar 9.000 trilyun ini dapat ditingkatkan untuk memacu roda ekonomi <span;> dan mengurangi kemiskinan. Bagaimana pula dana sekitar 75 % dana berkumpul di pusat dan harus lebih rata didistribusikan ke seluruh pelosok negeri . Begitu juga bagaimana mengatur keuangan agar tidak ada pengusaha yang menyimpan uangnya di Luar Negeri, terutama Perusahaan asing. Bekerja sama dengan Menteri lainnya agar memberikan subsidi pada industri dasar dan industri pertanian, agar Produk Domestik Bruto meningkat, membayar utang lancar.
Cabut Kembali Omnibus Law yang merugikan dan memiskinkan rakyat Indonesia, mengatur agar uang yang terkumpul di bank diperuntukan untuk pengusaha kecil (pertanian, Kesehatan & industri, dll) pribumi, sehingga lapangan kerja terbentuk dengan cepat.
Kebijakan yang dibutuhkan dari Menteri Keuangan saat ini adalah sbb :
1. Tutup seluruh pintu korupsi dengan berbagai kebijakan, dimulai dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu.
2. Menambah Kas Negara dari pajak 10 % jumlah orang terkaya di Indonesia, menerapkan Kontrak Produksi atau Bagi Hasil pada setiap Perusahaan asing yang menggunakan Sumber Daya Alam <span;> di negeri ini (Migas sudah berjalan, Tambang, Pertanian, Kelautan, Air mineral, dll) Diperkirakan dapat menambah kas negara sebesar sekitar 2.000 t.
3. Meningkatkan Devisa, dengan cara meningkatkan produktivitas pertanian/perikanan, peternakan, pertambangan, minyak dan gas <span;>), Dari sekotor ini saja dana yang timbul dapat mencapai sekita 2.000 triyun..
4. Menghemat Devisa, dengan mengurangi impor semaksimal mungkin agar industri Dalam Negeri menguat, Batasi kunjungan ke Luar Negeri dan Batasi pekerja asing sampai level BOD saja dengan alat kendali Fiskal dan Visa.
5. Membatasi Financial Outflow, seperti hasil penjualan barang tambang dan pertanian luar negeri dan disimpan di Luar Negeri terutama oleh Perusahaan asing. Diperkirakan setiap tahun ada dana keluar sekiatr 3.000-4000 trilyun atau mungkin lebih.
6. Melaksanakan kebijakan <span;> “Kebijakan Uang Terikat” <span;>, uang boleh masuk, tetapi sangat dibatasi keluar.
7. Re-Orientasi dalam segala hal terutama Pertahanan/Keamanan, Pendidikan, Pemerataan Pendapatan dan Kestabilan Politik & Ekonomi
Dengan demikian pemerintah dapat membayar utangnya secepatnya, sekaligus memperkuat posisi keuangan negara dan mensejahterakan rakyatnya terutama yang menengah ke bawah, untuk menekan angka kemiskinan secara signifikan.
Bandung, 13 September 2025




















