Home Kolom PURBAYA MANGGUNG, PURBAYA DIANCAM

PURBAYA MANGGUNG, PURBAYA DIANCAM

30
0

PURBAYA MANGGUNG, PURBAYA DIANCAM

 by DR IR. Memet Hakim, MM, pengamat sosial, Wanhat APIB dan APP TNI

Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan 8 September 2025, jadi baru 1 bulan lebih menjadi Menteri keuangan. Tetapi gebrakannya sudah menggetarkan para politisi & pejabat korup, oligarki dan para mafia. DPR tiba-tiba kawatir, mafia impor gak bisa tidur bahkan pejabat BUMN yang selama ini jadi benalu tidak dapat lagi tidur nyenyak, Alih-alih mendapat dukungan DPR, Purbaya malah diancam. Ini indikasi bahwa Purbaya melaksanakan tugasnya dengan benar.

Paling tidak itulah gambaran seorang insinyur merangkap jadi ekonom ini, mind setnya berbeda dengan menteri sebelumnya. Pajak konglomerat yang tadinya sulit ditagih, dikejarnya, sejumlah pegawai pajak nakal langsung dipecat. Tentu gebrakan ini masih dalam tahap awal, belum masuk ke persoalan detil. Bagaimana pembayaran pajak yang merugikan negara menjadi legal, bagaimana permainan di internal Kementerian Keuangan lainnya belum disentuh, tentu akan banyak lagi terobosannya. Yang menarik, tidak boleh lagi ada informasi tentang keuangan yang tertutup, semua harus dibuka untuk umum.

Selama setahun ini faktanya baru ada 3 menteri saja dari 48 menteri (6.25%) yang bekerja secara utuh untuk membantu Prabowo yakni Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri. Keduanya telah mengangkat martabat bangsa di dunia dengan menjalankan politik bebas aktif secara nyata seperti “latihan militer Bersama”, “Parade Militer” dan “penambahan pasukan perdamaian dan memperkuat alutsista serta pengembangan jumlah militer professional”. Jika mau damai harus siap berperang, peribahasa itu yang dipegang oleh Prabowo.

Menteri yang ke-3 yang bekerja untuk rakyat adalah Menteri Keuangan Purbaya yang dengan keberanian & gaya tengilnya telah membawa perubahan kebijakan keuangan secara mendasar. Baru 1 bulan bulan 5 hari, telah membuat para petinggi partai, politisi korup dan oligarki ketar ketir. Era keterbukaan anggaran telah dimulai, Purbaya dianggap musuh oleh politisi, Pejabat korup & oligarki.

Ancaman riil terhadap Purbaya ini seolah menantang Prabowo, berani atau tidak melanjutkan penumpasan korupsi.  Seharusnya BIN dan TNI harus ikut menyelidiki dan mengamankan Prabowo dan Purbaya dari ancaman nyata tersebut.

Pubaya bukan polisi, bukan Jaksa bukan pula KPK, tapi gebrakannya melakukan korupsi secara preventif, patut diacungi jempol. Jika korupsi APBN mencapai 30 %, berarti dari 3.000 trilyun ada 1.000 trilyun bisa bayar utang resmi (Disepakati Pemerintah dan DPR). Jika pertambangan dan Perkebunan di tertibkan dan Production Sharing Contract di terapkan terutama pada perusahaan asing, maka ada potensi 2.000-2.500 trilyun bisa masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB). Artinya PPn yang semuala 11% akan dinaikan menjadi 15 % secara bertahap, dapat diturunkan ke lebel 5 % saja. Itupun akan membuat APBN selalu surplus, Indonesia menjadi negara kuat.

Prabowo bisa ikut mendukung kebijakan efisiensi Purbaya dengan merampingkan 48 kementerian menjadi 20-28 kementerian saja. Dari total 109 menteri, wakil Menteri dan kepala badan dapat dipangkas menjadi sekitar 30 orang saja. Pemborosan & peluang korupsi menjadi dipersempit.

Purbaya sebagai Menteri Keuangan adalah wakil pemerintah pemegang saham BUMN, harus dapat menghilangkan mahar di dalam mengangkat pimpinan BUMN, sehingga pemilihan Direksi dan Komisaris akan lebih berkualitas, karena berdasarkan rck record kinerjanya. Pemilihan Direksi dan Komisaris BUMN juga tidak perlu fit & proper test di DPR segala, karena rawan korupsi, cukup diputuskan oleh Kementerian terkait yang mengetahui kapasitas atau kinerjanya.

Dengan memperbaiki cara “rekruitmen direksi berbayar” menjadi “rekruitmen berbasis track record kinerja”, maka harapan presiden agar dividen BUMN menjadi 811 trilyun tidak sulit dicapai. Aset BUMN ada sikitar 11.000 trilyun , jika ditetapkan dividennya 10 % saja, maka ada 1.100 trilyun/tahun dapat dipenuhi, merupakan kontribusi PNBP dari BUMN. Kontribusi dari Production Sharing Contract pertambangan potensinya sekitar 2.000 trilyun, dari Perkebunan sawit saja sekitar 500.000 trilyun, jadi total potensi PNBP menjadi 3.600 trilyun (belum sektor dan sub sektor lainnya).

Secara teoritis, jika pasal 33, UUD 45 dilaksanakan, sebenarnya rakyat tidak perlu membayar pajak, listrik dan air, bahkan Pendidikan dan Kesehatan juga bisa gratis. Ketimpangan sikaya dan simiskin (gini rasio) akan menyempit.

Yang perlu diantisipasi adalah manuver para pengusaha besar yang jumlahnya tidak lebih dari 1% (2.700.000 orang) yang menikmati  50 % dari kekakayan Indonesia termasuk didalamnya  aparat, politisi & pejabat korup itu akan menggagalkan upaya ini. Menteri Keuangan dapat menyelidiki berapa banyak uang koruptor, pengusaha rakus dan politisi korup yang menyimpan uangnya di Singapura dan negeri lainnya. Dana tersebut harus disimpan di Dalam Negeri atau diblokir secara formal. Banyak cara untuk memiskinkan Singapura yang sering menampung dana koruptor Indonesia.

Jika saja Menkeu mau menerapkan pajak regresif pada tanah kosong yang totalnya ada 20 juta ha, maka akan semakin tinggi produktivitas petani dan semakin banyak  menyerap tenaga kerja. Jika tanah itu produktif PBBnya diberikan diskon dampai 75 %, sebaliknya jika tidak produkstif PBB nya dinaikan 100-300 %. Pajak regresif adalah pajak yang sifatnya “reward & punishment”, tujuannya meningkatkan produktivitas lahan dan meningkatkan jumlah peredaran uang di daerah. Nilai ekonominya mencapai minimal 500 trilyun.

Akhir kata Purbaya harus dijaga oleh masyarakat, jika aparat tidak mampu menjaganya. Masyarakat termasuk ekspedisi & pos, ojek, grab harus mencatat apa saja yang mencurigakan yang dapat menimbulkan ancaman bahaya kepada Prabowo dan Purbaya.

Bandung, 13 Oktober 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.