Pertamina Verifikasi Surat Tagihan Utang Atas Nama Setya Novanto
ENERGYWORLD.CO.ID – Surat tagihan pembayaran penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM) beredar. Pertamina mengakui keberadaan surat tersebut. Saat dikonfirmasi Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, surat tersebut masuk ke Pertamina pada 19 Oktober 2015. Surat mengatasnamakan Setya Novanto dan lengkap dengan kop surat DPR, tertanggal 17 Oktober 2015. Pertamina sendiri masih melakukan pengecekan keaslian surat tersebut. “Terkait surat dan jumlah tagihan, kami masih memeriksa bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), satuan pengawas internal, legal Pertamina, dan pemasaran,” ujar Wianda kepada Sindonews, Rabu (18/11/2015).
Wianda tidak membeberkan adanya keterkaitan Setya Novanto terhadap surat tagihan itu, yang seharusnya langsung dilakukan perusahaan terkait, yakni OTM, diduga milik Muhamad Riza Chalid. Saat ini, lanjut Wianda, Pertamina secara teliti masih memeriksa keterkaitan surat tersebut dengan Ketua DPR RI Setya Novanto beserta besaran tagihan utang yang harus diotorisasi oleh Pertamina.
“Kami mempunyai proses bisnis sesuai tata kelola tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Maka dari itu, semua transaksi harus diperiksa, diperiksa secara mendalam sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Kegiatan bisnis tersebut dilakukan Pertamina sejak Direktur Pemasaran dan Niaga dijabat oleh Hanung Budya. Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina sekarang, Ahmad Bambang. Menurut Bambang, tagihan itu terkait dengan penyewaan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Merak-Cilegon dengan kapasitas 280.000 kiloliter (KL).
“Kontrak sewa terjadi pada Oktober 2014. Sebelum saya jadi direktur. Lalu saya minta renegosiasi tarif, toleransi kerugian, jenis produk dan lain sebagainya. Hingga saat ini masih jalan,” ujarnya.
Sebelum upaya renegosiasi menghasilkan titik temu, lanjut Bambang, Pertamina tidak akan membayar satu sen pun. Proses renegosiasi Pertamina melibatkan berbagai fungsi seperti BPKP. “Mungkin karena itu OTM meminta pihak lain. Kami tidak mempengaruhi. Tetap jalan secara profesional. Keputusan akhir tetap ada di rapat BOD, bukan Dirut maupun saya sendiri,” tandasnya.
Sementara Kepala Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tahapari telah membalas peredaran surat yang mengatasnamakan Setya Novanto. Dia menyatakan, DPR tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
“Surat yang beredar tidak benar atau palsu. Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat ini,” kata Tahapari seperti dikutip dari Okezone.
Tahapari menyebut ciri ketidakaslian surat tersebut. Yakni, format surat yang beredar berbeda dengan aturan baku di parlemen. Lambang DPR RI selalu berada di pinggir sebelah kiri, sedangkan lambang di surat yang beredar berada tetap di tengah. Tahapari mengaku terkejut dengan beredarnya surat itu. Hingga kini Setjen DPR masih belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab. “Tidak tahu dari mana asalnya. Tapi kami sebenarnya tidak pernah mengeluarkan surat itu,” tegasnya. **




















