Home Kolom Siapa Sangka, Pusat Bergerak Merenovasi 209 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Di...

Siapa Sangka, Pusat Bergerak Merenovasi 209 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Di DKI Jakarta

77
0

Siapa Sangka, Pusat Bergerak Merenovasi 209 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Di DKI Jakarta

Oleh: Salamuddin Daeng

Siapa yang menyangka ternyata DKI Jakarta merupakan Propinsi dengan jumlah rumah tidak layak huni yang cukup besar. Realitas kondisi masyarakat Ibu Kota ternyata sangat kontras dengan apa yang tampak di televisi dan media sosial. Faktanya hanya 36,69% ​​rumah tangga di DKI Jakarta yang memiliki akses terhadap rumah layak huni. (Data BPS, tahun 2022)

Data Kementerian Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyebutkan terdapat 209 ribu rumah tidak layak huni di Jakarta. Sangat besar untuk ukuran Ibu Kota negara, tempat dimana semua aktivitas ekonomi, politik, pemerintahan, perdagangan dan keuangan ditampilkan. Ternyata di sini di Jakarta masih terdapat ratusan ribu rumah tidak layak huni.

Pemerintahan Prabowo tentu akan menunaikan janjinya dengan kekuatan untuk melaksanakan program tiga juta rumah. Program yang akan direalisasikan melalui dua cara yakni pembangunan rumah baru dan rekonstruksi rumah. Program pembangunan rumah baru dilakukan dengan strategi rumah subsidi sedangkan program rekonstruksi rumah dilaksanakan dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Mengapa ada BSPS? Hal ini atas dasar fakta lapangan bahwa rumah tidak layak huni jumlahnya secara nasional sangat besar. Bahkan di Jakarta sendiri jumlahnya mencapai 209 ribu rumah. Sehingga pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada pembangunan rumah baru atau perumahan baru tetapi juga membuat usulan usulan rumah yang ada sehingga suatu saat akan lebih layak bagi penghuninya.

Bagi program DKI Jakarta yang direkomendasi rumah oleh pemerintah pusat tahun 2026 nanti meningkat cukup banyak. Berkat komitmen Presiden Prabowo DKI Jakarta akan memasukkan BSPS untuk rekonstruksi 2000 rumah. Tahun sebelumnya hanya 158 rumah. Program ini merupakan bagian dari BSPS nasional pada tahun 2026 sebanyak 405 ribu rumah. Pemerintahan Prabowo ingin memastikan bahwa BSPS dapat terdistribusi secara merata di semua kabupaten tanpa kecuali. Hal ini untuk memastikan terlaksananya prinsip keadilan dalam program BSPS.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang didukung juga oleh jajaran pimpinan dan Komisi V DPRRI telah berhasil menyepakati kenaikan angaran BSPS hingga 773% persen lebih pada tahun 2026. Program ini berada di bawah tanggung jawab kementerian PKP yang dipimpin oleh Maruarar Sirait.

Selain BSPS yang dianggarkan melalui APBN, Kementerian PKP juga memobilisasi program rumah dari pihak swasta atau disebut juga BSPS swasta yang berasal dari CSR dan dana lainya. Pemerintah menunjukkan upaya besar untuk memastikan perumahan yang layak dengan optimalisasi seluruh potensi yang ada baik dari pemerintah sendiri maupun swasta. Semoga rakyat Indonesia seluruhnya segera mendapatkan rumah yang layak bagi kemanusiaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.