KAMPANYE HITAM PADA SAWIT,
KEBIJAKAN PEMERINTAH JUSTRU MERUGIKAN
Dr Ir Memet Hakim
Pengamat Sosial dan Wanhat APIB
Sampai saat ini masih terdengar ada tuduhan bahwa kelapa sawit itu merusak hutan, benarkah ? Kita coba kupas dengan saksama. Mungkin juga ada beberapa pengusaha kelapa sawit yang nakal dan jahat, sengaja membabat hutan untuk dijadikan kebun sawit, tapi itu tidak mewakili semua pengusaha atau Perkebunan sawit rakyat. Yang pasti kebun sawit memiliki nilai ekonomis tinggi, dapat mensejahterakan petani.
Ternyata bahwa kebun sawit ternyata dalam produksi O2 malah lebih unggul dari hutan, tetapi Total respirasinya CO2nya hutan yang lebih unggul (Lihat daftar 1). Jadi melihat fungsi hutan dan kebun kelapa sawit relatif sama di dalam lingkungan. Dalam beberapa hal pada kebun kelapa sawit ada “tindakan konservasi tanah”, seperti pembuatan rorak dan benteng, bahkan selokan di setiap blok tanaman. Selain itu ada yang disebut gawangan setiap 15-18 m (setiap 2 baris), memanjang sepanjang barisan kelapa sawit, tempat menyimpan pelepah, sebagai bahan organik dan umumnya tumbuh berbagai gulma dilokasi tersebut dapat menahan air dan erosi. Kemudian di beberapa Lokasi sering ditemukan lubang drainase, untuk membantu menampung air.
Sumber: Henson (1999), PPKS (2004, 2005) vide Mitos vs Fakta, PASPI 2017
Sebagai gambaran dibawah ini ada foto kebun sawit dan hutan sebagai perbandingan secara visual :
Kebun kelapa sawit mungkin dapat disetarakan dengan hutan sekunder atau lebih baik dari hutan sekunder, akan tetapi produksi Oxigennya lebih tinggi dari hutan produksi/lindung. Jika Penanaman kelapa sawit dengan cara mengolah tanah, tentu itu akan menjadi penyebab erosi, apalagi dilahan berbukit, itulah sebabnya harus segera ditanami Legume Cover Crop untuk mengurangi resiko tersebut.Best Management Praktice memang mensyaratkan Tindakan tersebut. Jika penaman sawit menggunakan metoda kimia, maka resiko erosi jauh lebih kecil.
Akar serabut kelapa sawit menembus tanah sedalam sekitar 1.5-2 m saja, akan tetapi panjang kesamping mencapai 14 m atau lebih, sehingga resiko erosi semakin kecil. Kelapa sawit dan hutan sama-sama dapat menahan air dalam tanah, tetapi ada batasnya sekitar 2.000 m3/ha, selebihnya akan mengalir ke bawah.
Tanaman sawit sering dituduh menjadi penyebab banjir, tetapi juga sering dituduh sebagai tanaman yang rakus air, aneh juga, tuduhannya bertolak belakang. Kebun sawit juga kerap dituduh merusak lingkungan. Tuduhan terakhir lebih wajar, karena memang ada gangguan terhadap ekosistem hidupnya hewan tertentu seperti Gajah dan Orang Hutan.
Kebun sawit penyebab banjir :
Dari perhitungan evapotranspirasi (hidrologi) sangat mudah dipatahkan, karena ternyata “evapotranspirasi” di hutan dan kebun sawit sama saja antara 4-5 mm. Air hujan yang jatuh dari langit, sama-sama ditahan daun kemudian menetes jatuh ketanah. Karena ditahan oleh dedaunan terlebih dahulu, maka aliran air dipermukaan tanah sama-sama melambat. Pada pembukaan kebun sawit yang menggunakan pengolahan tanah ada “tindakan konservasi tanah”, yakni menamam Legume Cover crop, suatu tanaman kacangan yang tumbuhnya merayap dan tebalnya bisa sampai 60 cm, mengandung bintil akar penangkap unsur Nitrogen. Jika tidak biasanya ditanami tanaman palawija sebagai tumpang sari.
Mungkin ada benarnya jika penanaman kebun sawit dalam skala luas pada saat yang sama di lokasi yang sama dengan cara mengolah tanah, tetapi ini jarang terjadi. Dalam audit lingkungan kasus ini tentu akan terdeteksi, sehingga sertifikasi ISPO juga tidak akan keluar. Pola tanam seperti ini mensyaratkan secara teknis adanya pembuatan teracering (sengkedan), pits and bund (lubang dan gundukan) dan menanami cover crop (penutup tanah).
Nah kalau itu tidak dikerjakan artinya ada pelanggaran, tetapi pihak mana yang mengawasinya ? Pemerintah hanya merasa berhak mengawasi Perkebunan milik rakyat saja, sehingga tidak ada pengawasan dalam arti yang sebenarnya. Kepemilikan kebun sawit asing saja yang luasnya lebih dari 50 % dari total areal, pemerintah tidak mampu mengenakan Production atau Profit Sharing atas penggunaan tanah dan air di Indonesia. Kerusakan lingkungan jika ada tentu mereka harus ikut bertanggung jawab.
Ada pula kebun sawit yang membuat embung (kolam besar/situ) untuk memanen air hujan dimusim hujan, maksudnya sekaligus menahan dan menyimpan aliran air permukaan. Jika seliruhnya dilakukan maka kebun sawit justru memitigasi kualitas dan kuantitas banjir. Artinya tuduhan negatif ini tidak benar.
Kebun sawit rakus air :
Berlawanan dengan tuduhan diatas, bahwa kebun sawit merusak tata air karena kebutuhan airnya lebih besar dari tanaman biasa. Tentu saja kebutuhan air sawit lebih besar dari tanaman jagung atau sayuran misalnya, tapi kebutuhan per hanya ternyata sama saja yakni antara 4-5 mm/hari. Perakaran jagung pendek, maka jika ada water deficit 150 mm saja, langsung mengalami titik layu permanen dan mati, sedang pohon sawit perakannya sampai 1.5-2 m, sehingga lebih tahan terhadap water deficit. Pada Tingkat water deficit diatas 500 mm saja pohon sawit masih bisa bertahan, kecuali yang terinfeksi Ganderma, sedang jagung, sayuran, bahkan pisang akan mati terlebih dahulu. Artinya tuduhan ini juga tidak benar.
Pengaruh nyata water deficit pada sawit, adalah turunnya produksi secara drastis, akibat gugurnya pembungaan & busuknya buah. Pada kondisi ekstrim pucuk sawit tidak membukan lagi untuk mengurangi penguapan, dan akhirnya bisa patah akibat layu. Tanaman sawit akan lebih tahan jika sebelumnya mendapatkan cukup nutrisi terutama kalium.
Kebun sawit merusak Lingkungan :
Tuduhan ini memang ada benarnya jika dilakukan tanpa kendali, karena ekosistem fauna (hewan) di sekitar itu terganggu misalnya Gajah dan Orang Utan. Akan tetapi dalam banyak kasus penyelamatan hewan tersebut dapat dipindahkan lokasinya ke lokasi hutan yang berdekatan atau dibuat enclove khusus agar hewan tetap dapat hidup dengan baik. Jadi jika dibuat perencanaan yang baik, tentu gangguan tergadap hewan existing dapat dimitigasi.
Daftar 2.: Perbandingan Luas (Ha) Hutan dan Kebun Kelapa sawit Indonesia & Malaysia
Dari table diatas terlihat bahwa % kebun sawit Indonesia dibanding total areal nasional belum mencapai angka 1 %, sedang di Malaysia sudah 17.14 %. Jika dibanding dengan luas hutan di Indonesia baru mencapai 14.38 %, sedang di Malaysia 2 kali lipatnya yakni 29.92 %. Jadi secara teoritis Malaysia jauh lebih rusak lingkungannya dibanding Indonesia. Jadi tuduhan ada deforestasi buat sawit kurang pas, masih tersedia Hutan yang dapat dikonversi seluas 12.76 juta ha, presiden Prabowo dapat memanfaatkan peluang ini.
Yang justru menarik adalah produktivitas minyak sawit Malaysia lebih tinggi yakni 3,41 ton/ha, sedangkan Indonesia hanya 3.05 ton/ha. Artinya ada pengelolaan yang tidak beres, terutama perawatan termasuk pupuknya. Karena Malaysia sumberdaya lahannya terbatas, mereka lebih serius mengelola kelapa sawitnya.
Pemerintah Indonesia “hanya pintar” mengambil pajak, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor saja sebesar sekitar 25 % dari harga jual. “Kewajiban mengawasi & menyediakan” sarana dan prasarananya tidak diperhatikan. Petani & BUMN saja dikenakan kewajiban untuk membayar subsidi Bio diesel, ini termasuk kebijakan aneh dan mengerem produktivitas minyak sawit. Kalau Perkebunan swasta asing wajar sekali jika diminta membayar biaya subsidi bio diesel, karena mereka keberadaan mereka tidak ada bedanya dengan petani sawit. Dengan demikian pemerintah telah membantu pengusaha asing, tetapi menekan petani dan bumn sawit.
Presiden Prabowo sudah mencanangkan program B 100, artinya memerlukan peningkatan produktivitas minimal 60 %, tetapi pemerintah masih jalan ditempat, belum ada langkah kongkrit. Program Ketahanan Energi belum serius dilaksanakan. Entahlah instansi mana yang bertanggung jawab.
Bandung, 12.12.2025























