Home Energy Trump Minta Mineral sebagai Timbal Balik Bebaskan Tarif Sawit, Kakao RI

Trump Minta Mineral sebagai Timbal Balik Bebaskan Tarif Sawit, Kakao RI

77
0

Trump Minta Mineral sebagai Timbal Balik Bebaskan Tarif Sawit, Kakao RI

ENERGYWORLD.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hasil perundingan lanjutan terkait perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang telah disepakati kedua belah pihak.

Airlangga mengatakan AS memberikan tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh. Hal ini menjadi kabar baik terutama bagi industri yang terdampak langsung kebijakan tarif resiprokal 19%.

“AS memberikan penyampaian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang dilihat virtual, Selasa (23/12/2025).

Meski begitu, dari AS meminta timbal balik. Mereka disebut meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Mineral kritis adalah mineral yang berperan penting dalam perekonomian nasional serta pelestarian dan keamanan negara.

Mineral ini rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis. Definisi itu tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

Contoh mineral kritis antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. “Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap mineral kritis (Indonesia),” ucap Airlangga.

Airlangga mengklaim perjanjian yang telah disepakati kedua negara bersifat komersial dan strategis alias menguntungkan ekonomi kedua negara secara berimbang. Kesepakatan ini melanjutkan pernyataan bersama sebelumnya yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Dari hasil pertemuan Airlangga dengan Duta Besar Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer, disepakati tenggat waktu penyelesaian teknis dokumen perdagangan kedua negara.

Direncanakan sebelum akhir Januari 2026 Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dapat bertemu untuk melakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara, dapat segera mendorong perekonomian di Indonesia,” imbuh Airlangga. 

sumber detikfinance

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.