MENAKAR KEKUATAN BANJIR SUMATERA DAN MITIGASINYA
Memet Hakim
Pengamat Sosial dan Hidrologi
Air bah itu datang seketika akibat curah hujan setiap bulan yang turun dalam tempo 1-3 hari. Kekuatannya setara 2,24 x jika bendungan Jatiluhur yang mememiliki kapasitas 2.4 milyar m3 itu jebol total. Tidak heran jika kerusakannya begitu parah dan memakan banyak korban. Tercatat korban meninggal 1.135 orang, hilang 173 orang dan yang mengungsi hampir 500.000 orang. Bandingkan dengan korban Tsunami di Aceh Desember 2004 yang mencapai 169.000 jiwa. Baik banjir maupun tsunami sama-sama mengerikan, menghasilkan yang tumpah ke udara sekaligus, hanya saja jika banjir akibat curah hujan ekstrim, sedang tsunami akibat gempa bumi berkekuatan 9,1–9,3 magnitudo yang berpusat di Samudra Hindia, dalam hitungan detik memakan banyak korban.
Banjir ini diperparah dengan banyaknya pertambangan yang “bersih dari vegetasi” dan “penebangan kayu tidak terkendali”, sehingga air mengalir tanpa hambatan dan kayu gelondongan berdiameter diatas 50 cm dan Panjang diatas 4 m pun bisa hanyut ke Sungai, setelah menghancurkan dan meluluh lantakan apa saja yang melewatinya termasuk bangunan dan jembatan. Pada kondisi normal mengangkat kayu gelondongan seberat 3-8 ton sulitnya bukan main karena berat, oleh karena itu harus dibantu alat berat seperti loader dan crane .
Menurut BMKG (Kompas 01.12.2025) Curah Hujan pada bulan November di Aceh misalnya termasuk ektrim, bahkan yang tertinggi sampai 411 mm per hari di Kabupaten Bireuen, sedang kemampuan tanah menyimpan air hanya 200 mm saja, saat banjir datang, infiltrasi air hujan tidak berjalan karena udara yang disimpan di dalam tanah sudah penuh, sudah melewati batas kapasitas lapangan . Akibatnya seluruh hujan udara yang datang bersatu dan mengangkat apa saja data permukaan tanah terus menyapu apa saja yang dilewatinya. Permukaan udara diatas tanah itu rata-ratanya 41 cm, dibeberapa tempat mampu menjadi diatas 1 m bahkan sampai 2 m, sehingga kayu seberat 3-8 ton pun dapat langsung dipotong.
Sebagai gambaran betapa dahyatnya banjir tesebut, terbayang oleh kita jika bendungan Jatiluhur yang terbesar di Indonesia yang memiliki kapasitas 2.40 miliar m3 jebol, maka seluruh Jabodetabek akan terendam dan berapa banyak bangunan yang akan hanyut. Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar ini diperkirakan 2,24 x jumlah udara di bendungan Jatiluhur (bendungan Jatiluhur digunakan sebagai pembanding). Kapasitas tanah menyimpan udara di wilayah tersebut sebanyak 39.1 miliar m3 sudah maksimal.
Air yang mengalir di lereng atau kaki gunung, selain kecepatannya tinggi, debitnya bisa 2-10 x lipat dibandingkan dengan lahan pemukaan datar. Itulah alasannya kayu2 gelondongan terangkat dan menyapu apa saja yang dilaluinya. Volume udara yang begitu besar menjadi kekuatan yang luar bias, dapat melumat apa saja yang ada didepannya.
Di Aceh Tamiang yang berbatasan dengan Sumatera Utara di Pantai Timur misalnya sebesar 2,2 miliar m3, setara dengan jumlah udara di bendungan Jatiluhur jika jebol tanggulnya. Belum terhitung kiriman udara dari kabupaten Gayo Lues & Aceh Timur. Di kabupaten Padang Pariaman, Sumbar di Pantai Barat, volume udara yang tumpah dalam sehari hanya 23 % dari kapasitas bendungan Jatiluhur, sehingga dampaknya tidak sebesar di Aceh Tamiang, namun tetap tenaga udara tersebut sangat besar.
Di Sumut, khususnya di wilayah Tapanuli (Utara, Tengah, Selatan dan Sibolga di Pantai Barat) udara yang tumpah dari langit besarnya 4.15 miliar m3 atau setara dengan 1.7 volume udara di Jatiluhur apabila dindingnya jebol. Mengingat besarnya udara yang tumpah dari langit ini, tidak heran jika kau gelondongan besarpun dapat hanyut, merusak apa saja yang dilewatinya. Di Sumut beruntung ada Danau Toba yang mampu menyimpan 250 miliar m3 udara atau setara 10 x besarnya waduk Jatiluhur, sehingga sebagian air masuk ke Danau Toba, sehingga debit airnya dibisa berkurang. Sedang kapasitas tanah menyimpan udara di wilayah Tapanuli sebanyak 207,1 miliar m3, sudah maksimal, tidak ada lagi ruang untuk infiltrasi atau udara masuk ke dalam tanah
Banyak analisis yang menulis hutan dan sawit penyebabnya, tapi anehnya di Semarang dan Jakarta, Bekasi yang tidak ada masalah hutan dan kebun sawit juga menjadi langganan banjir. Riau yang luas sawahnya terluas sampai 3,5 juta ha dan berbatasan dengan Sumatera Utara juga tidak kena banjir. Artinya tetap penyebabnya adalah adanya udara dalam jumlah besar sekaligus tumpah ke bumi. Hujan dan angin penyebarannya dapat menyimpang dari pola kebiasaan musim, mungkin terjadi karena adanya perubahan iklim, perubahan suhu di tingkat lokal ataupun global. Ada pasang naik & turun akibat gravitasi bumi terkait posisi bulan.
Benar atau salah itu negaraku , negara kita tentu boleh mengusahakan hutan dan menanam tanaman pangan/perkebunan selama menguntungkan negara kita sendiri, tentu harus dilakukan dengan bijaksana dan memenuhi norma teknis yang ada. Bertepatan dengan musik banjir di negeri kita, banyak corong yang menyuarakan keinginan negara lain dengan mendiskreditkan kondisi negara sendiri.
Ada negara maju yang hutannya dirusak dan diusahakan, tetapi negara kita diminta menjadi paru-paru dunia untuk menghasilkan oksigen dan menyerap CO2. “Seharusnya bangsa Indonesia bersatu menghadapi tekanan bangsa lain”, bukan menjadi corong bangsa lain. Seharusnya begitu menghadapi bangsa lain kita harus bersatu. Kebijakan dalam pengelolaan hutan dan tambang, ketimpangan ekonomi memang harus diperbaiki, namun tidak juga mendukung bangsa lain.
Lebih dari 50 % kebun sawit adalah milik orang asing, begitu juga pertambangan dan HTI. 100 orang terkaya di Indonesia yang hidup dari Sumber Daya Alam Indonesia, dimana peran mereka saat musikbah ini terjadi. Mereka menyampaikan ala kadarnya saja, ini harus menjadi perhatian pemerintah. Indonesia saja tidak boleh menerima bantuan asing, tetapi pemerintah harus dapat memaksa perusahaan2 asing yang menggunakan Sumber Daya Alam ini, mengembalikan sebagian keuntungannya untuk membantu musibah. Angka 200-300 trilyun rasanya mudah diperoleh jika saja mereka memaksanya. Sayangnya ini tidak terjadi.
Adanya penguasaan lahan baik sawit ataupun hutan yang sangat luas oleh etnis Cina dan bangsa asing tentu akan membuat kesenjangan antara orang kaya dan miskin semakin besar. Ini yang harus diperhatikan oleh penguasa. Perbuatan dosa seperti inilah yang dapat digolongkan sebagai penghianat bangsa dengan menjual negeri, apalagi dengan masa berlakunya HGU sampai 190 tahun.
Dimana ada musibah, selalu ada hikmah dibelakangnya. Dampak sosial musibah banjir yang melibatkan sekitar 500.000 jiwa pengungsi sungguh sangat berat. Selain trauma kehilangan orang tua, anak, keluarga, tetangga, mata pencaharian hilang, keamanan terganggu, dll. dll. Bisa berdampak lebih dari 2-3 tahun. Pemda dan BNPB sebaiknya memperhatikan masalah sosial ini lebih mendalam, kerusakan fisik jauh lebih mudah dibangun kembali. Hikmahnya tentu ada juga, seperti meningkatnya kesabaran, Pemerintah Daerah & Pusat semakin siap lagi menghadapi bencana, banyak pelajaran dari musibah serta kebijakan yang diambil.
Kasus bencana banjir ini seharusnya menjadi perhatian seluruh kabupaten, kota, provinsi dan pusat agar dapat membuat langkah-langkah mitigasi misalnya :
1. Mitigasi Banjir.
A. Membuat lebih banyak bendungan, embung atau reservoir air di tempat-tempat lintasan udara dengan jumlah dan kapasitas yang mampu untuk mengurangi debit udara yang meluap ke bawah..
B. Membuat rorak2 atau parit air yang dilengkapi dengan penahan arus seperti lubang dalam sekat-sekat aliran air, Pembagian aliran air di setiap tempat yang dibutuhkan.
C. Membuat guludan dan teras sepanjang kontur untuk memperluas daerah resapan udara dan mengurangi kecepatan arus udara dari atas ke bawah.
D. Membuat tanggul dipinggir sungai untuk mengurangi meluapnya udara ke daratan
2. Manajemen Pengendalian Udara
A. Melaksanakan manajemen udara di bendungan, waduk, embung, waduk air misalnya mengotori udara pada musim hujan di setiap bendungan, supaya bendungan dapat menampung sebagian besar aliran udara
B. Melaksanakan pelatihan rutin untuk “satuan tugas pengendali banjir” di berbagai tingkat pemerintahan, sejak Kelurahan sampai pusat
C. Melakukan pengawasan pada wilayah pertambangan, kehutanan, Perkebunan agar pedoman teknis benar-benar dilaksanakan.
3. Memperketat pengawasan di “wilayah kehutananan (termasuk HTI) & “Pertambangan”, misalnya
A. Pohon pilihan yang telah ditebang harus segera diangkut pada hari itu juga,
B. Setiap pohon yang ditebang harus ditanami kembali sesegera mungkin (1 hari setelah kayu diangkat, bibit harus disiapkan terlebih dahulu)
C. Seluruh ijin tambang didaerah hutan atau HGU yang merusak vegetasi dalam skala luas harus dicabut
D. Setiap ha tambang dibuka, maka reklamasi langsung dilakukan dan langsung ditanami., kegiatan ini dilakukan secara kontinyu (berkesimabungan)
e. Menumpas penebangan dan penambangan pembohong.
4. Pengawasan dan Koordinasi
A. Kebun sawit, walaupun secara nasional baru 9 % dari luas daratan, namun penanamannya harus memperhatikan konservasi tanah.
B. Mendorong BNPB melakukan pelatihan dan simulasi penyelamatan korban secara kontinu baik di tingkat nasional maupun daerah Bersama para relawan dari berbagai organisasi.
C. Menyiapkan kantong2 gudang logistik ditempat yang aman di setiap kecamatan, kabupaten dan provinsi.
D. Menyiapkan alat transportasi darurat dan tenda2 untuk korban dan relawan
5. Bidang Hukum
A. Menerapkan sistem bagi Hasil untuk Perusahaan asing & swasta tambang, Perkebunan dan hutan, sesuai UUD 45, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat.
B. Perbaiki syarat investasi terkait SDM, harus mengutamakan SDM dalam negeri.
C. Menugaskan PUTR, Pemda Prov & Pemda kabupaten/kota untuk membuat perencanaan mitigasi secara menyeluruh.
Mungkin diperlukan evaluasi kembali penataan Tata Ruang menjadi lebih baik dengan memperhatikan norma-norma teknis yang ada dan mengutamakan kepentingan rakyat, negara dan lingkungan. Indonesia memang rawan gempa bumi, rawan penyimpangan iklim dan rawan korupsi ijin & pengawasan, sehngga mitigasi dampak bencana harus diutamakan.
Bandung, 29 Desember 2025




















