Home Kolom EDITORIAL : Pertamina Milik Rakyat, Bukan Penyamun

EDITORIAL : Pertamina Milik Rakyat, Bukan Penyamun

58
0

 Pertamina Milik Rakyat, Bukan Penyamun

PERTAMINA DAN WAJAH KORUPSI YANG TERUS BERULANG. Kita saatnya baiknya membersihkan “Sarang Penyamun” dari Jantung Energi kita Ini
Lagi dan Lagi Pertamina jadi pembicaraan, Hmmm kenapa ini perusahaan plat merah ini selalu jadi bancakan?
Setelah ramai skema dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah nama besar di Pertamina, termasuk CEO Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, CEO Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin. Mereka dituding menyalahgunakan wewenang dengan memprioritaskan impor minyak mentah dan menggelembungkan biaya transportasi, serta memanfaatkan struktur pengadaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tak hanya itu, publik dikejutkan dengan dugaan bahwa terjadi praktik pengoplosan bahan bakar RON 90 dan RON 92 yang kemudian dijual dengan label dan harga berbeda. Meski pihak Pertamina membantah tuduhan tersebut, Kejagung terus.  mengumpulkan bukti dan memeriksa pejabat dari Kementerian ESDM hingga mitra swasta.
Lalu muncul bahkan reaksi keras datang dari masyarakat dan pegiat antikorupsi. Desakan agar reformasi total dilakukan di tubuh Pertamina semakin nyaring. Beberapa tokoh, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi preseden penting bagi transparansi dan akuntabilitas di sektor energi nasional. Laman EnergyWorld.Co.Id yang terus memantau perkembangan terbaru dari pengusutan skandal Pertamina yang kini menjadi sorotan global. Dalam kasus ini juga muncul selebaran  dan Anatomi Skandal Energi Terbesar di Indonesia siapa saja yang main di kasus ini. Dimana aktivitas Memprioritaskan impor daripada produksi dalam negeri. Indikasi: Melanggar regulasi dan tidak sesuai prinsip efisiensi BUMN dan jaringan yang sudah mengurita dan mengerikan. Ada Mark-up: 13%–15% biaya pengangkutan semua itu tujuan: Menguntungkan pihak tertentu melalui penyedia jasa yang membuat jaringan ini makin melegakan kartel di Pengoplosan Bahan Bakar Subsidi, misalnya praktik: Pencampuran Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) akibatnya dampak: Penjualan dengan harga premium, rugikan konsumen dan subsidi negara dan Aliran makin luas dana Mencurigakan dan salah satunya nama: Asyifa Latief. Siapa dia? Dalam perkembangan terbaru, mantan Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, turut diperiksa Kejagung pada 2 Mei 2025. Ia hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Senior Officer External Communication Media di PT Pertamina International Shipping (PIS) selama 2022–2024.
“Asyifa diduga menerima aliran dana sebesar Rp185 juta dari salah satu tersangka utama, Gading Ramadhan Joedo,” ungkap sumber di lingkungan Kejagung. Penyidik tengah menelusuri alur dana serta kaitan peran Asyifa dalam jaringan komunikasi publik PIS.
Kalau melihat  Skandal ini bukan hanya soal uang, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam mengelola sektor strategis. Jika terbukti, ini bukti nyata bahwa reformasi struktural di BUMN energi sudah tidak bisa ditunda lagi.bukan malah saat ini ada wacana aneh absurd bahwa petinggi BUMN kalau korupsi tak usah diproses KPK.
Selain pihat swasta lainnya ada nama Kerry diduga terlibat dalam pengaturan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, dan Peran Riza Chalid dan Anaknya di Kasus Korupsi. Riza Chalid dan anaknya, M Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak mentah. Bapak dan anak itu berbeda peran Riza Chalid merupakan beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Ia dan anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, kini MRC atau Muhammada Riza Chalid sudah dinyataakn buron karena tak ada di tanah air. Ok kembali ke Pertamina yang jadi bancakan pada awal tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap satu orang Tersangka, Chrisna Damayanto alias (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis.

“Ditahan sejak tanggal 5 hingga 24 Januari 2026,” ucap Pelaksana harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Januari 2026.

Lantas bagaimana seharusnya menjadi benteng kedaulatan energi nasional, simbol kemandirian bangsa, dan pengelola kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?
Hmmm inilah kenyataan pahit yang berulang kali muncul ke publik justru menunjukkan wajah sebaliknya: skandal demi skandal, korupsi demi korupsi, yang menyeret nama pejabat internal, proyek bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, dan praktik busuk yang seolah tak pernah benar-benar mati.
Publik wajar marah. Publik berhak muak. Karena yang dirampok bukan uang abstrak, melainkan uang rakyat—dari harga BBM, subsidi energi, hingga APBN yang seharusnya dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Korupsi Bukan Insiden, Tapi Pola. Kasus-kasus korupsi di Pertamina tidak bisa lagi disebut sebagai “oknum semata” tanpa refleksi lebih dalam. Ketika modusnya berulangsektornya serupa, dan nilainya selalu besar, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem yang memeliharanya.
Pengadaan katalis, impor minyak, pengelolaan kilang, jasa logistik, hingga kerja sama dengan pihak swasta—semuanya berulang kali menjadi ladang basah. Dari pengondisian tender, mark-up harga, hingga suap berjubah kontrak kerja sama. Ini bukan cerita baru, dan sayangnya, bukan cerita terakhir.
Sebuah institusi yang berulang kali melahirkan skandal wajar jika dicurigai telah berubah menjadi “sarang penyamun berdasi”, tempat kekuasaan dan uang bersekutu melawan kepentingan publik. Uang Rakyat Dijadikan Bancakan Elite. Pertamina mengelola sektor yang sangat vital. Setiap rupiah yang bocor di tubuhnya berdampak langsung pada: Harga BBM yang dibayar rakyat, Beban subsidi negara, Stabilitas ekonomi nasional
Ketika pejabatnya menerima suap miliaran, yang dirugikan bukan hanya angka di laporan keuangan, tetapi ibu rumah tangga, nelayan, petani, dan pekerja kecil yang menanggung mahalnya energi. Ini bukan sekadar kejahatan hukum—ini kejahatan moral dan sosial.
Ironisnya, para pelaku sering tampil rapi, berbicara tentang “good corporate governance”, “reformasi”, dan “transformasi”, sementara di belakang layar rakyat dijadikan ATM berjalan.
Transparansi Masih Jadi Slogan. Pertamina kerap menggaungkan reformasi internal, digitalisasi pengadaan, dan penguatan pengawasan. Namun pertanyaannya sederhana:
Mengapa korupsi tetap lolos?
Jika sistem sudah kuat, mengapa praktik lama terus hidup? Jika pengawasan berjalan, mengapa kasus baru selalu muncul? Ini menandakan bahwa: Reformasi sering berhenti di dokumen. Pengawasan internal masih bisa diatur. Kepentingan politik dan bisnis masih bercokol kuat. Tanpa keberanian membongkar jaringan internal dan eksternal, reformasi hanya menjadi kosmetik korporasi.
Jangan Berlindung di Balik “Oknum”. Narasi “oknum” terlalu sering dipakai sebagai tameng. Padahal, oknum tidak mungkin bergerak sendiri tanpa: Persetujuan atasan, Celah sistem, Budaya diam dan pembiaran
Korupsi besar membutuhkan ekosistem. Ada yang mengatur, ada yang menutup mata, ada yang menikmati sisa. Selama ekosistem ini tidak dihancurkan, maka mengganti satu direksi hanya seperti memotong ranting, bukan mencabut akar.
Baiknya seruan Tegas: Bersihkan Tanpa Pandang Bulu. Pemberantasan korupsi di Pertamina tidak boleh setengah hati. Dibutuhkan langkah ekstrem dan berani: Audit forensik menyeluruh, bukan audit formalitas. Buka seluruh kontrak strategis ke publik. Pidana maksimal tanpa kompromi. Putus relasi gelap dengan broker dan mafia energi. Lindungi whistleblower secara nyata. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum hanya karena jabatan, koneksi politik, atau alasan “stabilitas”.
Peran KPK dan Publik Sangat Krusial inilah yang harus bergerak terus. KPK tidak boleh gentar menghadapi institusi sebesar Pertamina. Justru di sinilah ujian keberanian penegakan hukum. Sementara itu, publik, media, dan masyarakat sipil harus terus mengawasi, bersuara, dan menolak lupa.
Karena diam adalah bentuk persetujuan. Apatis adalah bahan bakar korupsi.
Sekali lagi Pertamina milik rakyat, bukan Sarang Penyamun. Pertamina bukan milik elite, bukan ladang rente, dan bukan brankas pribadi pejabat. Ia adalah aset strategis bangsa yang harus dibersihkan, diselamatkan, dan dikembalikan kepada tujuan awalnya: melayani rakyat.
Jika hari ini Pertamina disebut sebagai “sarang penyamun”, itu bukan karena kebencian, tetapi karena kekecewaan yang terakumulasi. Dan satu-satunya cara menghapus stigma itu adalah pembersihan total, transparansi radikal, dan keadilan tanpa tebang pilih.
Berantas korupsi di Pertamina bukan pilihan— itu keharusan moral dan konstitusional. Tabik. 

(Jaksat/ed/am)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.