Zainal Arifin Mochtar saat penyampaian pidatp pengukuhan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumentasi/Humas UGM-ist
Selamat Atas pengukuhan Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Mantan Komisaris Pertamina EP Jadi Guru Besar UGM
ENERGYWORLD.CO.ID — Selamat dan kegembiraan luar biasa, kepada Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Mantan Komisaris Pertamina EP.
Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar yang kini dipercaya menduduki posisi strategis di Universitas Gadjah Mada (UGM), hal ini tentu layak disampaika karena alam tradisi akademik yang kuat dan sehat, ucapan selamat tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu beriringan dengan pertanyaan, jeda, dan ada perjalanan yang jadi sejarah. Ia adalah pakar hukum UGM yang kini aktif sebagai dosen dan yang menarik ini memiliki berbagai jabatan lain, ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina EP tahun 2016 hingga 2019, Sebagai mantan Komisaris PT Pertamina EP
Pakar hukum ini juga yang kini aktif sebagai dosen dan memiliki berbagai jabatan lain, termasuk Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026).
UGM bukan sekadar institusi pendidikan. Ia adalah simbol. Simbol dari pergulatan panjang antara ilmu pengetahuan dan kekuasaan, antara keberanian berpikir dan godaan untuk patuh. Karena itu, setiap figur yang memasuki ruang kepemimpinannya tidak hanya membawa rekam jejak personal, tetapi juga membawa sejarah medan asalnya—nilai, kebiasaan, dan logika yang dibentuk di luar kampus.
Zainal Arifin Mochtar menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina EP dari tahun 2016 hingga 2019, sehingga masa jabatannya telah selesai pada tahun 2019. Ia adalah pakar hukum UGM yang kini aktif sebagai dosen dan memiliki berbagai jabatan lain, termasuk Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026).
Perjalan yang menarik ia kuat di institusi akademik bukanlah transisi netral. Ia adalah paham dalam pergeseran arena, di mana bahasa yang digunakan, ukuran keberhasilan, dan cara melihat manusia seharusnya berubah secara mendasar. Jika perubahan itu tidak sungguh-sungguh terjadi, maka yang berpindah hanyalah orangnya, bukan cara berpikirnya.
Akademik menawarkan legitimasi moral, wibawa intelektual, dan simbol keberpihakan pada masa depan. Karena itu pula, kekuasaan—baik politik maupun ekonomi—tak pernah sepenuhnya jauh dari universitas. Yang membedakan universitas yang merdeka dan yang jinak bukanlah ada atau tidaknya relasi, melainkan keberanian menjaga jarak.
UGM, dengan reputasi dan sejarahnya, memiliki daya legitimasi yang sangat kuat. Ketika figur dengan latar belakang strategis negara dan nisa masuk di BUMN masuk ke dalam struktur puncaknya, publik wajar bertanya: jarak macam apa yang akan dijaga? Apakah jarak kritis, atau jarak yang perlahan menghilang karena dianggap tidak lagi perlu?
Pertanyaan ini bukan prasangka. Ia adalah bentuk tanggung jawab intelektual. Sebab sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa universitas jarang runtuh oleh serangan frontal; ia lebih sering melemah oleh kedekatan yang terlalu nyaman.
Tidak ada pengalaman yang netral. Bertahun-tahun pernah berada di jantung korporasi strategis negara membentuk cara pandang tertentu terhadap efisiensi, stabilitas, dan kepentingan nasional. Semua itu sah di arena asalnya. Masalah muncul ketika logika tersebut dibawa utuh ke kampus, tanpa disaring oleh etika akademik.
Kampus tidak hidup dari stabilitas semu. Ia hidup dari kegelisahan. Dari pertanyaan yang tidak selalu sopan, dari riset yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan jangka pendek, dan dari mahasiswa yang kadang dianggap “terlalu kritis”. Dalam logika korporasi, kegelisahan adalah gangguan. Dalam logika akademik, ia adalah prasyarat kemajuan.
Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai. Bukan pada kemampuan mengelola institusi besar, melainkan pada kesediaan untuk membiarkan kampus tetap tidak sepenuhnya tertib. Pemimpin akademik yang baik bukan yang paling berhasil meredam suara, tetapi yang paling tahan mendengarnya.
Ucapan selamat yang tulus tidak selalu manis. Kadang ia pahit, karena ia mengingatkan. Mengingatkan bahwa jabatan akademik bukan kelanjutan karier, melainkan jeda dari logika karier itu sendiri. Di kampus, prestise bukan diukur dari besarnya kekuasaan, tetapi dari kecilnya intervensi terhadap kebebasan berpikir.
UGM tidak membutuhkan figur yang piawai menjembatani kepentingan. Ia membutuhkan figur yang tahu kapan jembatan itu tidak boleh dibangun. Sebab tidak semua kepentingan layak masuk ke ruang akademik, dan tidak semua kerja sama adalah kemajuan.
Dalam dunia yang semakin memuja hilirisasi, inovasi, dan dampak ekonomi, kampus justru diuji pada kemampuannya mempertahankan riset yang tidak segera berguna, pemikiran yang tidak langsung laku, dan kritik yang tidak disukai. Di situlah marwah dan martabat universitas diuji.
Kampus yang tampak baik-baik saja, minim konflik, dan penuh seremoni sering kali bukan kampus yang sehat, melainkan kampus yang telah belajar menghindari pertanyaan sulit.
Kepemimpinan baru di UGM akan dinilai bukan dari banyaknya program atau pencapaian administratif, melainkan dari bagaimana kampus bersikap ketika berhadapan dengan isu sensitif: ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, konflik kepentingan industri, dan kebijakan negara yang problematik.
Kampus diberi ruang untuk bersuara, atau justru diajak menyesuaikan diri demi stabilitas? Apakah kritik dilindungi, atau diperlakukan sebagai risiko reputasi?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak menunggu jawaban dalam bentuk pidato. Ia akan terjawab perlahan, melalui keputusan-keputusan kecil yang konsisten.
Kekuasaan paling efektif di kampus bukan yang represif, melainkan yang halus. Ia bekerja melalui normalisasi: apa yang pantas diteliti, apa yang sebaiknya dihindari, topik mana yang “terlalu sensitif”, dan kritik mana yang dianggap tidak produktif.
Dalam konteks ini, latar belakang pimpinan menjadi penting bukan karena siapa orangnya, tetapi karena kebiasaan berpikir yang ia bawa. Apakah kampus dipandang sebagai mitra strategis kepentingan tertentu, atau sebagai ruang otonom yang justru harus bebas dari kepentingan itu?
Otokritik ini bukan tuduhan. Ia adalah pagar etis. Pagar yang justru diperlukan agar kepemimpinan tidak tergelincir tanpa disadari.
Selamat, atas amanah baru di Universitas Gadjah Mada. Selamat memasuki ruang yang menuntut bukan hanya kecakapan, tetapi juga kesediaan untuk menahan diri. Menahan diri untuk tidak membawa semua kebiasaan lama ke tempat yang seharusnya berbeda.
Semoga jarak antara kampus dan kekuasaan tidak dipersempit atas nama efisiensi, dan semoga kedekatan tidak menggantikan keberanian. Sebab universitas besar bukan yang paling dekat dengan pusat kuasa, melainkan yang tetap tegak ketika kuasa datang menawarkan keakraban.
Ucapan selamat ini pada akhirnya adalah doa yang sunyi: semoga UGM tetap menjadi kampus yang berani tidak nyaman. Dan semoga mereka yang memimpinnya memahami bahwa di dunia akademik, menjaga jarak adalah bentuk pengabdian tertinggi. (red/ewindo)