ADA Pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan sejumlah tokoh kritis pada 30 Januari 2026 patut ditempatkan dalam konteks politik yang lebih luas. Ia bukan sekadar peristiwa dialog, melainkan cermin dari relasi kekuasaan yang sedang diuji. Di satu sisi, negara menunjukkan kesediaan membuka ruang komunikasi. Di sisi lain, publik menunggu apakah keterbukaan tersebut akan berujung pada keberanian politik yang nyata.
Dalam sistem demokrasi, dialog memang penting. Catat itu penting. Namun, demokrasi tidak hidup dari dialog semata. Ia hidup dari keputusan yang berpihak dan kebijakan yang mengubah struktur ketidakadilan. Karena itu, ukuran utama dari pertemuan ini bukanlah lamanya diskusi atau kesan keterbukaan, melainkan dampaknya terhadap arah kekuasaan negara.
Kedaulatan yang Tergerus
Konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun dalam praktik bernegara, kedaulatan itu terus mengalami penyempitan. Kebijakan strategis di sektor politik, ekonomi, dan sumber daya alam kerap ditentukan oleh kepentingan segelintir elite ekonomi. Inilah realitas oligarki yang selama ini menjadi persoalan mendasar bangsa.
Oligarki bekerja bukan hanya melalui kekayaan, tetapi melalui pengaruh sistemik. Ia hadir dalam pembiayaan politik, perumusan regulasi, hingga penegakan hukum. Akibatnya, negara sering kali berada dalam posisi kompromistis—ragu bersikap tegas karena takut mengguncang stabilitas kekuasaan yang rapuh.
Ketika negara berkompromi dengan oligarki, yang dikorbankan adalah kedaulatan rakyat.
Keterbukaan Harus Berujung Keputusan
Keterbukaan Presiden dalam berdiskusi patut diapresiasi. Namun keterbukaan tidak boleh berhenti sebagai sikap personal. Dalam politik, keterbukaan sejati harus diwujudkan dalam keputusan yang berani, bahkan jika keputusan itu berisiko secara politik.
Keberanian tersebut diukur dari satu hal mendasar: sejauh mana negara bersedia menjauh dari oligarki. Tanpa jarak yang tegas, setiap agenda pengembalian kedaulatan akan terhambat dari dalam. Diskusi yang terbuka justru berisiko menjadi mekanisme penundaan perubahan jika tidak diikuti tindakan nyata.
Baiknya Menjauh dari Oligarki, Mendekat ke Rakyat
Keberpihakan kepada rakyat bukan slogan moral, melainkan pilihan politik. Negara harus menentukan dengan jelas di mana ia berdiri. Menjauh dari oligarki berarti menata ulang relasi kekuasaan yang selama ini timpang. Ini mencakup pembenahan pengelolaan sumber daya alam, penataan pembiayaan politik, serta penegakan hukum yang tidak tunduk pada kekuatan modal.
Langkah-langkah tersebut tidak mudah dan tidak selalu populer. Namun kepemimpinan nasional memang tidak diukur dari popularitas, melainkan dari keberanian mengambil risiko demi kepentingan jangka panjang bangsa.
Oposisi terhadap Penghambat Kedaulatan
Pernyataan bahwa akan ada sikap oposisi terhadap pihak-pihak yang menghalangi agenda pengembalian kedaulatan harus dimaknai secara serius. Oposisi dalam konteks ini bukan semata sikap politik di luar pemerintahan, melainkan sikap terhadap struktur dan aktor yang menghambat kedaulatan rakyat—baik di dalam maupun di luar lingkar kekuasaan.
Negara tidak boleh ragu menertibkan siapa pun yang menghambat kepentingan publik. Jika hambatan datang dari dalam sistem, maka reformasi internal menjadi keharusan. Jika datang dari luar, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi.
Reformasi Institusi sebagai Keharusan Politik
Agenda reformasi aparat dan institusi negara tidak bisa dipisahkan dari upaya merebut kembali kedaulatan. Reformasi yang setengah hati hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik. Aparat negara harus berdiri sebagai alat konstitusi, bukan sebagai perpanjangan kepentingan ekonomi dan politik tertentu.
Tanpa pembenahan struktural, reformasi akan berhenti pada prosedur administratif dan kehilangan makna politiknya.
Kedaulatan dan Posisi Indonesia di Dunia
Kedaulatan nasional juga menentukan posisi Indonesia di panggung global. Negara yang tidak berdaulat secara ekonomi dan politik akan sulit memainkan peran strategis dalam isu internasional. Keberanian bersikap di luar negeri harus ditopang oleh kekuatan di dalam negeri.
Karena itu, penguatan kedaulatan rakyat adalah prasyarat bagi politik luar negeri yang bermartabat dan berdaulat.
Pertaruhan Kepemimpinan
Jika pertemuan 30 Januari 2026 membuka ruang harapan, tetapi harapan itu hanya akan bermakna jika diikuti langkah nyata. Publik tidak lagi menunggu pernyataan, melainkan kebijakan yang menunjukkan keberpihakan jelas.
Kepemimpinan nasional kini berada pada titik pertaruhan: apakah negara akan terus berkompromi dengan oligarki, atau berani mengambil jalan politik yang berpihak kepada rakyat.
Akhirnya bahwa kekuatan negara terletak pada kedaulatannya, dan kedaulatan hanya memiliki makna jika berada di tangan rakyat. Dialog adalah awal, tetapi keputusan adalah penentu. Negara harus memilih: menjadi pengelola kepentingan segelintir elite, atau menjadi alat perjuangan rakyat.
Sejarah akan mencatat pilihan itu dengan jujur. Dan rakyat akan menilai, apakah kekuasaan benar-benar digunakan untuk mengembalikan kedaulatan, atau sekadar menjaga keseimbangan kekuasaan yang timpang. Tabik. (ahm/ed-jaksat)