Home Lingkungan Hidup Gatot Nurmantyo: Lingkungan Rusak Oleh Profit Oriented Negara dari Pertambangan

Gatot Nurmantyo: Lingkungan Rusak Oleh Profit Oriented Negara dari Pertambangan

162
0

ENERGYWORLD.CO.ID  — Di Indonesia beberapa macam penyebaran merkuri yang disebabkan dari emisi, batubara, sampah elektronik dan maraknya penambangan emas ilegal yang menggunakan zat mercuri sebagai bahan bakunya. Ini berbahaya, 2006 -2020 telah ada 171 PLTU batubara yang beroperasi di Indonesia.

Masih banyak ekspansi-ekspansi hingga saat ini tidak lepas dari PLT Pluit, batubara. Jadi merkuri juga bisa lewat udara. Bahkan ada sekitar 850 titik penambangan emas sklala kecil yang tersebar di 197 di kabupaten. Merkuri yang terkena hujan, mengalir ke sungai, sungai turun ke laut, atau ke sungai-sungai yang dipergunakan warga. Maka ikan-ikan dilaut kena dampak mercuri. Yang akhirnya jangan membeli ikan di Indonesia karena ikannya berbahaya terkena merkuri.

Demikian disampaikan Jend Purn Gatot Nurmantyo di acara diskusi publik bertajuk Nusantara Hijau Selamatkan Dunia, Jakarta, Jumat (25/8/).

Deklatator KAMI sebutkan masalah kerusakan limbah bukan hal yang baru bahkan sering dibahas sampai cakupan internasional. Tetapi, meski sering dibahas kondisinya tidak semakin membaik namun semakin merusak ekologi dan mengancam kehidupan masyarakat.

Dengan kata lain kata GN panggilan akrabnya soal lingkungan sudah menjadi isu global yang sudah sangat menakutkan dan terbukti sekarang dengan pemanasan global yang sangat luar biasa. Dan penanganannya tidak bisa secara parsial. Artinya harus melibatkan seluruh negara.

“Kajian lingkungan di negara kita kerap sekali menjadi kambing hitam itu soal lemahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tandas mantan Panglima TNI ini

“Padahal ketika dilakukan kejian bersama terkait eksploitasi kerugian lingkungan akibat koorporasi masyarakat kemudian diminta untuk meninggalkan tempatnya sendiri,” imbuhnya

GN bertanya kepada peserta diskusi, apa penyebab terjadinya kerusakan ekologi yang sangat mengancam kehidupan masyarakat? Apakah akibat perbuatan masyarakat? Yang pasti kita belum pernah mendengar pengakuan dari pemangku kebijakan. Semisal pengakuan bahwa kerusakan ekologi diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan kepentingan negara.

Sehingga selanjutnya, jika kita paham kerusakan akibat lingkungan maka secara obyektif kita akan mengatakan bahwa posisi negara sungguh sedang menghadapi masalah yang dilematis. Dilematis dalam arti jika tidak melakukan ekspoitasi-eksploitasi secara besar sumber daya alam, maka yang terjadi pasti APBN akan keteteran sehingga dipastikan negara akan terancam bubar.

“Dengan demikian masalah kerusakan ekologi itu erat hubungannya dengan masalah negara yang berorientasi pada keuntungan. Dengan alasan demi untuk mempertahankan eksistensi atau demi menjaga kebangkrutan,” jelasnya

Ia menyatakan atas alasan tersebut sehingga masalah rusaknya lingkungan secara teori akan sulit dicegah. Pasti akan terus terjadi dan kondisinya akan semakin parah. Kenapa? Karena masalah ini erat sekali dengan persoalan urgensi kebutuhan negara atau APBN.

“Oleh karena itu apapun kebijakan yang tertuang dalam undang-undang kesetaraan lingkungan faktanya menjadi masalah atau dalam artian justru melanggar dirinya sendiri,” jelasnya

Ia tegaskan bukan mengembangkan undang-undang tapi kerena memang undang-undang sudah dibuat supaya tidak melanggar karena undang-undangnya sudah berfihak.

Jendr Purn Gatot Nurmatyo misalnya contoh undang-undang amdal sudah dibuat, jadi masyarakat setempat sudah tidak bisa protes. Undang-undang lingkungan hidup juga demikian seperti pembuatan penampungan yang tidak sesuai standar dianggap tidak melanggar undang-undang, sudah dilindungi undang-undang .

“Jadi kalau secara objektif, tidak mungkin kerusakan lingkungan secara masif yang terjadi sekarang ini akibat perbuatan rakyat. Tapi akibat koorporasi,” tandasnya

Mungkinkah pemerintah akan menghentikan eksploitasi penguasaan kekayaan alam demi masyarakat akibat kerusakan ekologi?. Tidak mungkin. Saat ini pemerintah sudah terdesak untuk pembangunan dalam segala bidang, salah satunya IKN.

Singkatnya, kerusakan masalah lingkungan yang terjadi saat ini tidak dapat ditangani secara parsial. Melainkan harus ditangani secara bersama dan melibatkan banyak negara karena sudah menjadi masalah global.

Intinya untuk mengatasi kerusakan ekologi yang sudah masif memerlukan sebuah sistem secara otomatis dan alami, perlahan tapi pasti bisa mengembalikan posisi ekosistem ke tempat sesuai kiprah masing-masing.

Menghitung dari PBB Untuk mengembalikan normal atau menormalkan tanah yang sudah terkena mercuri, 1 hektar seharga 1juta USD.

Seharusnya pemerintah memberikan atensi kepada penduduk setempat yang menanam tanaman-tanaman yang direkomendasi sehingga mendapat oksigen yang banyak. Maka masyarakat akan berlomba-lomba menanam.

“Kesimpulannya pemerintah berfikir gadaikan masa depan generasi anak-anak kita untuk keuntungan hari ini,” tutupnya. Yoss/EWI

https://csr-indonesia.com/awards/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.