Home Energy Tambang PT GGK Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di...

PT GGK Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di PT Timah

201
0
ENERGYWORLD.CO.ID –  Pengungkapan kasus korupsi tata niaga komoditi timah di PT Timah oleh Kejaksaan Agung RI mulai menemukan titik terang. Kecurangan dalam pola kerjasama antara PT Timah dengan pihak smelter yang merugikan negara hingga 271 triliun rupiah mulai terungkap.

Beberapa pengusaha smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Selain menjadi saksi, banyak dari mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta oleh Kejaksaan Agung.

Selain pola kerjasama peleburan dengan beberapa smelter, terdapat juga pola kerjasama dalam bentuk kontrak kerja dengan SPK pengolahan dan pemurnian mineral ikutan, seperti dengan smelter PT Gerba General Kontraktor (GGK).

Yang menarik, ternyata smelter PT GGK ini dimiliki oleh seorang pengusaha asal Sungailiat yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berstatus tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017-2021.

Menurut informasi yang diterima dari narasumber yang minta dirahasiakan, PT GGK yang berlokasi di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, Bangka, juga terdaftar sebagai mitra pengolahan dan pemurnian timah dan mineral ikutan PT Timah Tbk.

“Bahkan sampai saat ini, gudang PT GGK masih digunakan untuk kegiatan pengolahan pasir timah, pemisahan mineral ikutan, dan pemurnian, dan masih dijaga oleh Satpam PT Timah,” ujar sumber di kutip Asatuonline pada Rabu (6/3/2024).

Namun, ketika ditanya tentang asal-usul bahan baku atau timah dan mineral ikutan, narasumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Tidak ada informasi yang jelas mengenai asal-usul mineral ikutan tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihak PT GGK sangat tertutup dan tidak memberikan izin kepada karyawan atau pihak pengamanan PT Timah Tbk untuk masuk ke dalam pabrik, terutama untuk melakukan pengawasan terhadap proses dan hasil produksi pengolahan tersebut.

“Bahkan hingga saat ini, masih ada petugas pengamanan PT Timah yang menjaga pabrik dan gudang PT GGK, meskipun tidak ada kegiatan di dalamnya saat ini,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah ada perintah tertulis dari pihak atasan keamanan PT Timah untuk menjaga dan piket di gudang pengolahan milik PT GGK, narasumber tersebut menyatakan bahwa petunjuknya kurang jelas karena saat ini bukan lagi dipegang oleh Wasprod Wilayah Bangka, melainkan oleh divisi Pengolahan Mineral yang merupakan bagian dari struktur organisasi direktorat operasi dan produksi di PT Timah.

“Selama ini, barang yang masuk atau diproses di dalam smelter GGK dan menghasilkan produk tidak pernah kembali ke gudang atau masuk ke PT Timah Tbk,” tambahnya.

Muncul dugaan adanya permainan dari pihak PT GGK dengan pejabat PT Timah terkait, selain mineral ikutan yang dihasilkan, juga ada produksi timah berkadar tinggi atau siap lebur yang selama ini tidak terpantau ke mana dikirimkan.

Sementara itu, Kabid Humas PT Timah, Anggi Siahaan, belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Asatuonline sudah mengirimkan pesan konfirmasinya kepada Anggi Siahaan sejak Kamis (7/3) malam. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.