Infografik
Home Infografik
Bisnis Listrik Menurut MK
MENURUT pasal 4 UU Nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, bahwa usaha ketenagalistrikan itu bisa dilakukan oleh BUMN, BUMD, swasta (nasional dan asing) dan koperasi.
Tetapi menurut putusan...