Home Event Pungutan Liar di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Bara dan Sawit di Penajam...

Pungutan Liar di Pelabuhan Bongkar Muat Batu Bara dan Sawit di Penajam Kaltim Rugikan Negara Rp3 Miliar

350
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Pelabuhan Buluminung Kalimantan Timur yang terletak di Kalimantan Timur ini memiliki sebuah permasalahan hingga tidak sesuai dengan ketentuan dan juga aturan.

Fungsi pelabuhan di Kalimantan Timur ini digunakan sebagai bongkar muat untuk hasil dari alam dan kebanyakan berasal dari kelapa sawit.

Dikutip dari inNalar.com, tidak hanya dari hasil panen saja, hasil dari bumi seperti batu bara juga juga diangkut di pelabuhan Kalimantan Timur ini.

Bahkan penyimpangan yang terjadi di pelabuhan Kalimantan timur ini yaitu adanya penggunaan dana yang tidak semestinya.

Pelabuhan yang memiliki permasalahan dan menyimpang dari ketentuan ini memiliki nama Pelabuhan Buluminung ini terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Adapun rancangan anggaran yang digunakan untuk pengoptimalan Pelabuhan Buluminung di Kalimantan Timur sebesar Rp28,2 miliar.

Bahkan dari akibat retribusi pelabuhan yang hanya akal-akalan semata tersebut membuat rugi keuangan negara menjadi rugi penggunaan anggaran yang tidak semestinya.

Penggunaan anggaran yang menyimpang tersebut membuat keuangan daerah juga ikut merosot akibat ulah pihak yang lebih mementingkan kepentingan individu.

Dari adanya akal-akalan dalam retribusi Pelabuhan Buluminung Kalimantan Timur juga menyebabkan adanya penurunan anggaran daerah.

Bahkan berkurangnya pendapatan anggaran akibat ulah pihak pihak yang ingin memperkaya dirinya sendiri ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.

Pada tahun 2023 ini pihak yang melakukan retribusi Pelabuhan Buluminung Kalimantan Timur mengumpulkan hasil laporan dan juga memeriksa para saksi.

Dilansir dari mahkamahagung.go.id pelabuhan yang dijadikan sebagai bongkar angkut muatan di Kalimantan Timur ini tidak sesuai dengan realita ketika sudah berada di lapangan secara langsung

Tidak hanya itu adanya sebuah kejanggalan mengenai retribusi yang tidak dibayarkan, biasanya Pelabuhan Buluminung ini melakukan aktivitas bongkar muatan hasil panen kelapa sawit .

Tidak hanya hasil panen dari kelapa sawit saja melainkan juga bongkar muatan batu bara, adapun kejanggalan lainnya.

Terkait dengan kerugian anggaran negara akibat retribusi yang yang memiliki persoalan sehingga munculnya sebuah permasalahan ini sebesar Rp3 miliar yang diakibatkan oleh penyelewengan anggaran.

Tentunya para pihak yang ikut dalam pungutan akal-akalan semata di harus bertanggung jawab atas perilaku nakalnya. EDY/EWI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.