Home BUMN Sadiiiiis, Ada Operasi Take Down Tak Ada ESPRIT DE CORPS Lagi di...

Sadiiiiis, Ada Operasi Take Down Tak Ada ESPRIT DE CORPS Lagi di PERTAMINA

205
0

ENERGYWORLD – (Medan) Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman di Medan hari Rabu (1/11/2023) mengaku sangat heran dan terkejut serta prihatin terhadap adanya operasi suruhan diduga dari salah satu atau beberapa oknum Direksi atau mantan Direksi yang merasa sangat terganggu atas berita editorial media Aktualco tanggal 23 Oktober 2023 yang berjudul *”Tak Ada Esprit De Corps Lagi Di Pertamina”*.

Pasalnya menurut Yusri, mencium adanya operasi senyap untuk men “take down” atau menurunkan berita tersebut supaya tidak bisa dibaca lagi oleh banyak orang, khususnya oleh karyawan Pertamina serta aparat penegak hukum.

Menurut Yusri, bisa jadi oknum direksi tersebut sangat merasa terganggu atas fakta fakta dari berita media Aktual tersebut.

Sehingga menimbulkan kecurigaan baru, jangan jangan mereka ini yang harusnya bertanggungjawab tetapi dengan mengorbankan Karen kah ?, tanya Yusri.

Sebab menurut Yusri, sebelum Karen Agustiawan  ditahan KPK sejak 19 September 2023, CERI telah merilis 3 berita terkait kejanggalan konstruksi dugan korupsi import LNG dari Corpus Christy Liquefaction (CCL) dari Amerika Serikat yang menjerat Karen Agustiawan.

Lantaran, menurut dokumen yang dimiliki CERI, bahwa Sales Purchase Agreement (SPA) antara Pèrtamina dengan dengan Corpus Christy untuk pembelian LNG selama 20 tahun pada 4 Desember 2013 dan 1 Juli 2014 yang ditanda tangani oleh Karen Agustiawan sebagai direktur utama Pertamina saat itu, ternyata semua isi SPA tersebut secara keseluruhannya telah digantikan pada 20 Maret 2015 oleh Dirut PT Pertamina saat itu, Dwi Sucipto.

Artinya menurut Yusri, dengan logika bodoh bodoh saja, dengan telah digantikan secara keseluruhan SPA yang ditanda tangani oleh Dwi Sucipto, maka secara hukum harusnya Karen Agustiawan terlepas dari tanggung jawab hukum.

Bahkan menurut Yusri, jika dianggap kargo LNG Corpus itu oversupply, maka pembuatan kontrak pembelian LNG belakangan setelah CCL maka lebih salah lagi dan harus diusut juga, lantaran ada kontrak pembelian LNG dengan Total, Woodside, Mozambik  telah dilakukan Pertamina di era mulai Dwi Sucipto dan Elia Masa Manik hingga Nicke Widyawati juga.

Ironisnya lagi menurut Yusri, Pertamina harusnya bisa terhindar kerugian lebih besar pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi covid 19, jika direksi Pertamina profesional dan cepat serta tidak melakukan kesalahan terlambat menyelesaikan deal jual kargo LNG dengan trader Travigura (terjadi potensial loss senilai USD 14,7 juta), saat itu Dirut Pertamina, Nicke Widyawati.

Jadi menurut Yusri, wajar dan dukung serta mendoakan Karen Agustiawan untuk memperjuangkan hak asasinya akibat ditersangkakan oleh KPK, yaitu dengan melakukan pra peradilan di PN Jakarta Selatan, kamipun berharap Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan bisa memberikan keadilan bagi Karen Agustiawan, lantaran dia seharusnya mendapat penghargaan dari Pertamina, sebab atas aksi korporasinya dibawah Karen telah memberikan keuntungan sekitar USD 89 juta atau Rp 1,3 triliun lebih hingga akhir September tahun 2023, kemudian potensi profit Rp 2,17 triliun hingga tahun 2030 bagi Pertamina, itu sungguh capain yang luar biasa.

Yusri kembali menyajikan editorial oleh media Aktualco adalah sebagai berikut ;

Bantuan Pertamina Kepada Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan, Yang Ditahan Akibat Pembelian Liquified Natural Gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction (CCL) Sangat Minimalis

Ada apa dengan Pertamina? Pada saat Mantan Direktur Utamanya terkena musibah tuduhan merugikan negara oleh KPK, tapi seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Padahal kejadian yang menimpa Karen, bisa menimpa siapa saja, termasuk direksi dan komisaris yang saat ini memimpin Pertamina. Sampai dengan saat ini, tidak ada semangat sesama korps Pertamina. Sama sekali tidak ada esprit de corps, khususnya kepada Karen yang sudah ditahan, demikian juga kepada setiap orang LNG yang dicari-cari kesalahannya oleh APH, akibat laporan audit PWC yang prematur, gegabah, dan tidak akurat. Mereka belum terpikir kalau suatu saat nanti ada kasus hukum yang menimpa mereka, maka mereka juga akan diperlakukan seperti mereka saat ini memperlakukan Karen.

Lihat saja, bagaimana Pertamina mengelola media. Sampai dengan Karen ditahan, tidak ada sama sekali pernyataan resmi dari Pertamina, bahwa kontrak LNG CCL (Corpus Christi Liquefaction) sudah menuai untung trilyunan rupiah. Pernyataan ini tentu saja akan menggugurkan tuduhan delik tipikor yang unsur utamanya adalah kerugian negara. Unsur kerugian negara ini otomatis gugur apabila terbukti justru kontrak CCL malah menangguk untung. Pernyataan Fadjar Djoko Santoso, sebagai VP Corporate Communication Pertamina, hanyalah sebatas normatif saja. Sebagai contoh, pernyataan Fadjar hanya menyampaikan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Fadjar tidak pernah menyatakan, bahwa selain menghormati proses hukum yang berjalan, Pertamina juga dapat menjelaskan apa itu kontrak CCL, dan bagaimana status penjualan cargo-cargo dari CCL sampai dengan saat ini.

Kecuekan Pertamina ini sangat aneh dan mengundang banyak pertanyaan.
Setelah melalui pemetaan situasi di Pertamina, ternyata Fadjar dan hampir semua posisi kunci yang seharusnya memberikan bantuan kepada Karen sebagai Mantan Dirut yang sudah berjasa untuk Pertamina itu ternyata diduduki oleh orang-orang dari luar Pertamina, bukan asli pekerja dari Pertamina. Untuk memudahkan penyebutan mereka, sebut saja orang-orang ini sebagai BAP (Bukan Asli Pertamina). Para pejabat BAP ini tentu saja tidak peduli dan tidak punya empati terhadap Karen.
Siapa saja BAP yang mestinya memberikan dukungan kepada Karen, tapi bersikap pasif, cuek, bahkan beberapa orang malah mempersulit Karen. Mari kita lihat dari susunan manajemen Pertamina saat ini, yang berasal dari luar Pertamina, bukan orang Pertamina asli alias para BAP itu :

1. Nicke Widyawati, Direktur Utama; sesuai penjelasan Internal Auditor, Nicke sendirilah yang justru membawa dokumen laporan audit PWC ke Kejaksaan Agung, yang akhirnya dokumen tersebut mengalir sampai ke KPK. Andaikata Nicke orang Pertamina asli, ia tak akan pernah melakukan itu.

2. Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disebut Ahok, Komisaris Utama; Ahok inilah yang memerintahkan Komite Audit Dekom untuk berbicara kepada Internal Audit (IA) untuk melakukan audit investigasi terhadap semua pengadaan LNG sejak tahun 2013. Hasil laporan audit ini belakangan diketahui masih prematur, gegabah, dan banyak yang tidak sesuai dengan fakta, tapi oleh karena dibawa ke APH oleh Nicke ke aparat penegak hukum, ujung-ujungnya menyusahkan Karen dan tim LNG semua baik yang masih aktif ataupun sudah pensiun.

3. Agus Murdiyatno, Internal Auditor (IA), Agus yang memberi kontrak kepada PWC seharga Rp 3 milyar untuk melakukan audit investigasi pangadaan LNG dari tahun 2011 sampai dengan 2021. Agus menyodorkan laporan hasil audit IA untuk diendorse oleh PWC. Jadi PWC, hanya disuruh menyontek laporan IA. Agus juga melarang Budi Santoso, team leader PWC untuk tidak perlu mewawancarai Karen dengan tujuan yang tidak bisa dimengerti, kecuali memang Agus memang menargetkan Karen untuk dijadikan tersangka dalam kasus LNG ini.

4. Muhibuddin/Cahyaning N. Widowati, keduanya adalah kepala legal Pertamina yang masing-masing adalah jaksa aktif. Muhibuddin digantikan oleh Cahyaning. Oleh karena mereka dari institusi kejaksaan, maka tidaklah heran kalau mereka tidak ada sama sekali empatinya kepada Karen. Bukan hanya mereka berdua, di fungsi Legal Pertamina juga diisi oleh beberapa staf yang juga diambil dari staf kejaksaan, misalnya Manajer Litigasi diduduki oleh Kiki Achmad Yani, yang juga jaksa KPK aktif. Alih-alih membela pekerja Pertamina, mereka justru malah membuat susah pekerja Pertamina, termasuk Karen, yang harus menyiapkan alibi untuk membela kasusnya di depan aparat penegak hukum seperti KPK ini.

5. Emma Sri Martini, Direktur Keuangan; sebagai pemegang polis asuransi Director & Officer (D&O), Emma mestinya bertanggung jawab untuk mendukung Karen dalam mencairkan asuransi D&O bagi bantuan hukum Karen, tapi dia lepas tangan dan menyerahkan ke tangan Nicke. Nicke juga tidak pernah memberi pengarahan yang positif untuk membantu Karen kepada CLC dan IA. Akhirnya, bantuan hukum buat Karen, terkesan seadanya.

6. Erry Sugiharto, Direktur Sumber Daya Manusia; Erry mestinya berperan aktif untuk membantu, bukan hanya Karen, tetapi juga seluruh staf LNG yang diperiksa oleh KPK. Namun Erry tidak pernah berinisiatif membantu. Erry sangat pasif terhadap persoalan LNG dengan KPK ini. Erry mungkin sedang pusing sendiri karena namanya disebut-sebut dalam kasus lain yang sedang marak di Kejaksaan Agung.

7. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina; Fadjar tidak pernah menyatakan, bahwa selain menghormati proses hukum yang berjalan, Pertamina juga dapat menjelaskan apa itu kontrak CCL, dan bagaimana status penjualan cargo-cargo dari CCL sampai dengan saat ini.

8. Atep Salyadi Dariah Saputra, Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha; Atep ini adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan bisnis LNG, termasuk penjualan dan pembelian LNG Pertamina. Atep menolak memberikan pemberitahuan kepada BPK RI, bahwa hasil penjualan kembali cargo LNG CCL sudah menangguk untung. Dia juga, dengan alasan tidak jelas, menolak menandatangani Nota Dinas kepada Direktur Utama perihal Laporan Status Penjualan Kargo LNG dari Kontrak LNG SPA Corpus Christi (FOB) Tahun 2019-2030. Laporan ini merupakan dokumen penting yang dapat membantu alibi Karen tentunya, tapi Atep enggan menandatanganinya.

Secara khusus terkait dengan Nota Dinas yg seharusnya ditandatangani oleh Atep ini, redaksi memperoleh dokumen draft nota dinas tersebut yang tercecer di kantor Pertamina. Isinya sangat mengejutkan, yaitu bahwa ternyata tuduhan Karen telah merugikan negara ini tidaklah benar sama sekali. Kenyataanya menurut dokumen ini bahwa kontrak CCL justru telah menghasilkan keuntungan yang luar biasa buat Pertamina.

Beberapa hal yang dijelaskan dalam draft Nota Dinas ini adalah sebagai berikut :

1. Cargo pertama dari CCL adalah pada bulan Juli tahun 2019;

2. Realisasi total pendapatan kontrak CCL sampai dengan saat ini (YTD, year to date, 31 Agustus 2023) adalah USD 2,37 milyar atau Rp 36,97 Triliun (kurs USD/Rp = 15.600);

3. Komulatif nilai gross profit sebesar USD89,64 atau Rp 1,4 Triliun dari total pengapalan 89 cargo;

4. Prognosa potensi profit dari September 2023 sampai dengan Desember 2025 adalah USD 13,86 juta Rp 0,21 Trilii ;

5. Untuk tahun 2026 sampai dengan tahun, 2030, Pertamina akan mendapatkan potensi keuntungan sebesar USD 93,66 juta atau Rp1,46 Triliun hingga USD 114,08 juta atau Rp 1,78 Triliun;

6. Selain itu, Pertamina juga masih memiliki Uncommitted Cargo sebanyak 6 cargo per tahun untuk tahun 2028 sampai dengan 2030. Oleh kerena pasar yang semakin membaik, maka uncommitted cargo ini diyakini akan menambah keuntungan buat Pertamina.

Dengan demikian, secara komulatif untuk periode 2019 hingga 2030, Pertamina telah berhasil melakukan penjualan cargo LNG sebanyak 243 cargo dengan total potensi profit sebesar USD 217, 45 juta atau Rp 3,39 Triliun.

Angka-angka di atas, konon saat ini sedang diaudit oleh Tim Pemeriksa BPK untuk memastikan apakah ada kerugian negara oleh karena penjualan kembali cargo LNG CCL ini.

Namun sekali lagi, perlu dipertanyakan buat para pejabat manajemen Pertamina, khususnya yang BAP, alias Bukan Asli Pertamina, seperti yang disebutkan di atas, sejauh mana mereka berempati mendukung mantan direksi, mantan pekerja Pertamina, bahkan juga yang masih aktif bekerja di Pertamina, dalam menghadapi permasalahan hukum yang mendera mereka akibat risiko jabatan mereka. Kalau pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan jelas, tentu ini akan berimbas bahwa manajemen Pertamina yang ada saat ini, tidak akan ada yang mau mengambil keputusan bisnis, sebab rawan kriminalisasi.

Tidak semua BAP bertindak seperti itu, misalnya mantan Direktur Utama Martiono Hadianto, almarhum Widya Purnama, dan Karen Agustiawan. Beliau-beliau adalah contoh-contoh profesional dari luar yang justru lebih Pertamina dari pada orang Pertamina asli. Oleh karena itu, tidaklah heran bahwa pekerja Pertamina sangat menghormati dan mencintai beliau semua. EDY/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.