Home Ekbiz Corporate Selamatkan ESDM, yang harus pimpin Nanti harus Paham kemakmuran rakyat sesuai Pasal...

Selamatkan ESDM, yang harus pimpin Nanti harus Paham kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD RI 1945

90
0
Kawasan Tambang Freeport /dok EWINDO

CATATAN ENERGYWORLD:

Selamatkan Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) harus dipimpin oleh sosok yang membela kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD RI 1945.

Jika kelak ada kabinet baru janganlah pucuk pimpinan tunduk akan oligarky sehingga alam Indonesia yang kaya ini terlantar bahkan dirugikan para mafia.

Kasus yang sedang terjadi dan ramai adalah contoh buruk. Bahkan paling buruk yang terjadi selama Indonesia ada. Bila ideologis kita harus paham Indonesia adalah negeri yang kuat dan kaya dan kelak yang harus mimpin kementerian ESDM harus paham nilai dasar perjuangan dan  tata kelola ESDM.

Haruslah bersiap menjadi petaka bagi rakyat, baik rakyat hari ini maupun anak cucu jika kejadian tata kelolah kacau di ESDM

Dan kita berharap di kabinet kedepan punya Menteri ESDM yang baik dan cerdas dan paham bangsa kaya ini.

Kami di Media ENERGYWORLF ini sedang melihat siapa calon kedepan menteri ESDM kedepan… karena ada sejumlah sosok yang baik. Ikuti terus…(AHM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.