Menurutnya bukan menjadikan SKK Migas menjadi BUMN khusus yang diperlukan saat ini, namun bagaimana mendorong PT Pertamina menjadi National Oil Company (NOC) yang sepenuhnya pemegang kuasa pengelolaan migas Indonesia, sehingga keberadaan SKK Migas dapat di bubarkan.
“Kalau NOC maka dia punya kekuatan untuk minjam uang guna membangun berbagai kilang, karena dia memiliki kuasa pertambangan di Indonesia, kalau kondisi seperti sekarang maka susah membangun kilang, seperti di Masela akhirnya yang mengelola Inpex,” jelasnya.
Ditepi lain pengamat Energy Yusri Usman mengamini ernyataan Kurtubu dimana Yusri menilai kita harus efisien mengelola migas kita yang sudah sangat terbatas, selama ini kita sudah merasakan bagaimana pahitnya posisi kita lebih besar impor minyak daripada produksi migas nasional.
“Tahun 2015 negara menombok triliunan untuk membayar cost recovery dibanding pendapatan dari hasil produksi migasnya. Artinya SKKMigas sudah terbukti secara sah dan meyakinkan tidak ada manfaatnya bagi bangsa dan negara,” ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) saat dihubungi ENERGYW0RLD.
Lebih jauh Yusri meilai bahwa SKK Migas untuk apalagi lembaga tersebut harus dipertahankan? “Sekarang saja Pemerintah lagi sibuk merevisi APBN 2016 karena target penerimaan dari sektor pajak dan migas jauh dari harapan dari perkiraan semula,” tegasnya.
Masih kata Yusri bahwa faktanya selama ini SKK Migas ada kebocorannya dari cost recovery. “Dan jual minyak bagian negara yang tidak transparan,” pungkasnya. –RZHA/N0Z